Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

18 Mei PPK Pemilukada Wajib Terbentuk

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Para pendaftar calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tampaknya tengah harap-harap cemas menanti pengumuman hasil seleksi tes tulis yang digeber Sabtu lalu (2/5). Sebelum pengumuman dilaksanakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi kini tengah melangsungkan scoring untuk menentukan peraih ranking sepuluh besar asal setiap kecamatan.

Ketua Kelompok Kerja Pembentukan PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) KPU, Edi Syaiful Anwar mengatakan, pihak KPU melakukan proses penilaian lembar jawaban tes tulis peserta seleksi calon anggota PPK tersebut sejak kemarin (3/5).

Dia menargetkan penilaian hasil tes tulis tersebut rampung dilaksanakan hari ini (4/5). Dikatakan, setelah proses penilaian lembar jawaban rampung dilaksanakan, KPU akan segera mengumumkan namanama pendaftar calon anggota PPK yang berhak lolos ke tahap seleksi berikutnya, yakni tes wawancara.

“Pengumuman peraih peringkat sepuluh besar per kecamatan akan dilakukan besok sore (hari ini) atau paling lambat Selasa (5/5),” ujarnya. Edi mengungkapkan, berdasar peraturan yang ditetapkan KPU RI, tenggat waktu pembentukan PPK paling akhir pada 18 Mei mendatang.

Namun demikian, KPU berupaya pelantikan anggota PPK bisa dilaksanakan sebelum deadline. “Kami menargetkan PPK se-Banyuwangi bisa dilantik sebelum 18 Mei,” pungkasnya. Seperti diberitakan kemarin, sebanyak 293 pendaftar mengkuti seleksi tulis calon anggota PPK di Gedung Olah Raga (GOR) Tawang Alun,  anyuwangi, Sabtu (3/5).

Jumlah pendaftar yang berhak mengikuti tes tulis sebenarnya mencapai 300 orang. Namun  sayang, tujuh di antara 300 pendaftar itu ternyata tidak hadir pada saat tes tulis berlangsung. (radar)