Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

4 Paket Sabu Ditemukan di Ruang Kerja Petugas Lapas Banyuwangi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Barang bukti ampat pakai sabu yang dikemas dalam bungkus rokok kini diamankan Satnarkoba Polres Banyuwangi.

BANYUWANGI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas Il B Banyuwangi kembali dihebohkan oleh temuan narkoba yang diduga sabu-sabu (SS) kemarin. Anehnya, sabu sebanyak empat paket itu ditemukan di ruang kerja sekaligus ruang pembinaan Lapas.

Satuan Narkoba Polres Banyuwangi tengah menyelidiki asal- usul barang tersebut. Usai menemukan barang tersebut. Usai menemukan barang tersebut, pihak lapas langsung menyerahkan ke Satnarkoba Polres Banyuwangi.

Penyerahan tersebut dituangkan dalam berita acara dari Kasi Pembinaan Sunaryo kepada anggota Satnarkoba. Kepala Lapas Banyuwangi Arimin membenarkan ada temuan empat paket narkoba yang diduga sabu-sabu di ruang kerja pembinaan. Kasus ini langsung dilaporkan ke Polres dan Kanwil Kemenhkum-Ham Jatim.

“Begitu ada temuan narkoba langsung kita laporkan ke Kanwil beserta kronologi kejadiannya,” kata Arimin dihubungi via ponselnya tadi malam. Diungkapkan Arirnin, temuan narkoba itu terjadi pukul 08.00.

Narkoba jenis sabu-sabu itu kali pertama ditemukan oleh seorang tamping berinisial S. Sabu disimpan dalam dalam bungkus rokok di ruang pembinaan. “Barang tersebut ditemukan di bawah meja ruangan oleh tamping pada saat membersihkan ruangan,” ungkap Arimin.

Informasi yang diperoleh Jawa Pos Radar Banyuwangi menyebutkan, petugas yang memiliki ruang kerja tersebut berinsial An. Selanjutnya An melaporkan kejadian tersebut kepada Kasi Binadik dan staf KPLP. Tak seberapa lama, kejadian ini langsung dilaporkan kepada Kalapas.

“Kejadian ini langsung kita laporkan ke Satnarkoba Polres Banyuwangi,” kata Arimin. Kasatnarkoba AKP Agung Setya Budi membenarkan telah menerima penyerahan empat paket sabu-sabu dari lapas. Pihaknya belum bisa menetapkan siapa tersangka kepemilikan narkoba tersebut.

“Kami masih sebatas menginterogasi orang yang kali pertama menemukan barang tersebut. Selanjutnya, anggota akan menyelidiki asal-usul barang tersebut,” kata Agung tadi malam. Sementara itu, sebelum ada temuan narkoba, sepekan sebelumnya pihak lapas telah memusnahkan 50 HP milik narapidana dan tahanan.

Barang-barang tersebut merupakan hasil rampasan petugas Lapas dari tahanan atau narapidana yang berada di dalam Lapas. Pemusnahan HP itu dilakukan langsung Kepala Lapas Banyuwangi, Arimin.

Seluruh HP ditempatkan dalam tong bekas. Selain HP ada juga charger HP. Setelah disiram dengan bahan bakar, barang elektronik itu disulut api. Kalapas Arimin mengatakan, HP merupakan hasil razia rutin yang dilakukan pihaknya seluruh binaan pemasyarakatan (WBP).

Pihaknya memang secara rutin melakukan razia ke ruang tahanan untuk mencegah adanya barang yang dilarang untuk dibawa warga binaan. “Ini hasil razia yang kami lakukan mulai Januari 2017,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kanwil Jawa Timur, Harun Sulianto megatakan, pemberantasan alat komunikasi berupa handphone bagi narapidana di dalam tahanan harus banar-benar ditegakkan oleh pihak Lapas di seluruh Jawa Timur termasuk di Banyuwangi.

Sebab, besar kemungkinan handphone menjadi alat komunikasi yang baik bagi para pengedar narkoba di dalam lapas. “HP itu biang kerok yang dapat mengendalikan narkoba,’”ujar Harun. (radar)