Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

400 Ribu Anak Segera Punya KTP

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Dalam-waktu-yang-tidak-terlalu-lama,-anak-Indonesia-segera-memiliki-KTP.

BANYUWANGI – Walau sudah ditetapkan sebagai daerah percontohan pemberlakuan kartu identitas anak (KIA) atau KTP anak, tapi Banyuwangi belum bisa memastikan kapan proses pencetakan mulai dilakukan. Hingga saat ini Pemkab Banyuwangi belum menerima blangko KTP anak dari pemerintah  pusat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil)  Sudjani mengungkapkan, pengadaan blangko KTP anak dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta. Karena dilakukan Kemendagri, Pemkab Banyuwangi belum bisa  memastikan proses pelaksanaan  KTP anak itu kapan akan  diberlakukan.

“SK Mendagri baru terbit tahun  ini. Untuk memulai program itu,  kementerian harus merevisi DPA mestinya,” ujar Sudjani. Secara umum,  lanjut Sudjani,  Pemkab Banyuwangi sudah siap  melaksanakan program KTP  anak. Yang belum  siap hanya  blangko, sedangkan yang lain sudah siap semua.

“Bagi anak usia 0, pencetakan KIA akan dilakukan bersamaan dengan  proses akta kelahiran secara online,” katanya. Bagi anak usia 1 hingga 16 tahun, kata Sudjani, akan dilakukan secara bertahap Banyuwangi melalui kecamatan masing-masing.

Untuk mempersiapkan  pelaksanaan program KTP anak itu, Dispendukcapil akan mengajukan permohonan penambahan  operator  kepada Bupati  Banyuwangi. Jumlah sasaran pemberlakuan  KIA, ungkap  Sudjani, sementara  sekitar 400  ribu. Jumlah itu  merupakan anak yang berusia  dibawa 17 tahun.

“Jumlah itu akan bertambah seiring  munculnya kelahiran baru,”  katanya. Seperti yang diberitakan sebelumnya, pemerintah  menunjuk Banyuwangi bersama tiga kabupaten/kota lain di Jatim sebagai daerah  percontohan. Tiga daerah yang  menjadi percontohan itu adalah Kota Malang, Kota Pasuruan,  dan Kota Kediri.

Untuk mendukung  program KIA Dispendukcapil sudah mempersiapkan diri dengan penambahan jumlah tenaga operasional. Secara teknis, KIA tidak jauh berbeda dengan e-KTP. Hanya saja, pada  KIA tidak terdapat chip seperti  yang ada di e-KTP.

Dengan adanya KIA itu, kata  Sudjani, setiap anak akan memiliki  identitas dan bisa melakukan  berbagai transaksi, mulai  transaksi perbankan, jual beli,  dan pelayanan lain.  Dalam waktu dekat, lanjut  Sujani, Dispendukcapil akan mengajukan permohonan penambahan tenaga operasional demi menunjang pelaksanaan KIA.

“Yang belum tersedia tinggal blangko KIA. Yang lain-lain insya Allah sudah siap. Mesin cetak dan tinta ribbon  sudah siap. Transfer fi lm  juga siap. Semua sudah siap,”  tambah Sudjani. (radar)