Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

50 Ribu Anak Kantongi KIA di Banyuwangi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Sehari 150 Pemohon Masuk Dispendukcapil

BANYUWANGI – Sekitar 50 ribu anak di Banyuwangi sudah mengantongi Kartu Identitas  Anak (KIA). Jumlah tersebut akan terus bertambah, seiring  dengan perkembangan jumlah   kelahiran anak. Kepala Dinas kependudukan dan catatan sipil, Djafri Yusuf  mengatakan, bayi dan anak- anak di Banyuwangi kini sudah  memiliki Kartu Identitas Anak  (KIA).

Sejak Desember 2016 lalu hingga kini sudah ada sekitar 50 ribu anak memiliki KIA tersebut. “ Setiap hari pemohon KIA rata-rata mencapai 150 anak,”  ungkapnya. Penerbitan KIA tersebut sesuai dengan kebijakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang  Kartu Identitas Anak.

Program penerbitan KIA itu juga telah diintegrasikan dengan inovasi pelayanan publik Program Lahir Procot Pulang Bawa Akta di  Banyuwangi.  Sehingga, jika bayi baru lahir biasanya mendapatkan dua dokumen yakni KK dan akta kelahiran. Namun sejak Desember 2016, bertambah satu dokumen  menjadi tiga dokumen, dengan  mendapatkan KIA.

KIA tersebut lanjut Djafri, diperuntukkan bagi anak berusia 0-17 tahun. Ada dua jenis  KIA yang diterbitkan yakni KIA  untuk usia 0-5 tahun dan 5-17  tahun. Fungsinya juga sama  seperti KTP pada orang dewasa. Selain sebagai tanda pengenal atau bukti diri yang sah bagi  anak, juga bisa dilakukan untuk  berbagai jenis pelayanan publik seperti pendaftaran sekolah dan  keperluan administrasi anak  lainnya.

“Jadi dalam KIA itu tercantum identitas seperti nomor induk kependudukan, nama  lengkap, jenis kelamin, tempat, tanggal lahir, nomor kartu keluarga, nama kepala keluarga dan  nomor akta kelahiran,” jelasnya  Pencetakan KIA, Djafri, tidak  perlu menunggu blangko dari Kementerian Dalam Negeri,  dan bisa langsung dicetak atau  diproses langsung Dispendukcapil.

Karena dalam KIA tidak  dilengkapi cip, dan rekaman  iris mata, sidik jari serta tidak  dibubuhi tanda tangan.  Bagi masyarakat yang memiliki anak dan belum memiliki KIA juga tidak perlu khawatir, karena saat ini pihaknya telah menggandeng sekolah-sekolah melalui Dinas Pendidikan  Banyuwangi untuk menyosialisasikan sekaligus menjaring pengurusan KIA.

“Sudah kita minta sekolah-sekolah mulai  TK sampai SMP melakukan pendataan para siswa, agar program ini bisa terlaksana dengan cepat  dan merata di seluruh wilayah desa dan kecamatan di Banyuwangi,” tandasnya. (radar)