Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Abaikan Calo! Yuk Urus Sendiri STNK di Samsat

Kanit Regident Iptu Budi Hermawan warga yang mengurus balik nama kendaraan di kantor Samsat Banyuwangi.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Kanit Regident Iptu Budi Hermawan warga yang mengurus balik nama kendaraan di kantor Samsat Banyuwangi.

BANYUWANGI – Kanit Registrasi dan Identifikasi (KRI) Satlantas Polres Banyuwangi Iptu Budi Hermawan meminta masyarakat agar lebih percaya diri dalam mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor maupun kelengkapan administrasi kendaraan yang lain.  Budi yang baru menjabat tiga hari ini juga mengajak para wajib pajak, agar mengurus sendiri dan mengabaikan calo.

”Datang langsung ke Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Kalau bingung bisa bertanya kepada petugas, pasti dibantu,” ungkapnya.

Sebagai bukti awal, mantan Kanit Laka Satlantas Polres Banyuwangi, ini terjun sendiri menghampiri dan memandu beberapa wajib pajak yang mendatangi Kantor Samsat di Jalan Brawijaya Banyuwangi, kemarin.

Dengan penuh kesabaran dan ketelitian, dia membantu, memandu, dan menjelaskan tata cara mengisi formulir yang hendak diajukan. ”Berkas yang harus diisi dan dipenuhi lumayan banyak. Hasil peninjauan yang kita lakukan, ternyata pengetahuan masyarakat sudah lumayan baik dan memahami,” ujarnya.

Layanan yang cepat dan memuaskan merupakan slogan baru Polri, yakni profesional, modern dan tepercaya (promoter). Oleh karena itu, masyarakat diajak untuk mengurus pelunasan pembayaran pajaknya sendiri agar tidak tergantung pada calo.

”Warga itu maunya cepat dan nggak ribet. Sehingga kadang lebih memilih jasa calo dalam proses pengurusan administrasi kendaraan. Padahal, jika diurus sendiri sebetulnya mudah dan tidak akan memerlukan biaya yang berlipat ganda,” jelas perwira pertama asal Desa Tampo, Kecamatan Cluring itu.

Selain mendampingi warga, KRI juga mengawasi proses cek fisik yang dilakukan anggotanya. Maksud pengawasan ini tak lain agar hasil esek-esek nomor mesin dan rangka kendaraan bermotor sesuai aslinya. Sehingga, proses balik nama yang diajukan pemohon bisa berjalan lancar.

”Kendaraan roda empat maupun roda dua yang asli dan palsu bisa diketahui dari hasil cek fisik. Kadang nomor rangka maupun mesin tidak cocok dengan BPKB. Kalau sudah begini berarti kendaraan itu bermasalah atau didapat dari hasil kejahatan,” bebernya.

Proses cek fisik yang benar bertujuan mempermudah para pemohon dari luar kota untuk mengubah nomor kendaraan sesuai lokasi tinggalnya. Jarak yang jauh tentu saja membutuhkan ongkos dan energi yang prima.

Pihaknya tidak ingin ada pemohon mengeluhkan layanan Samsat yang lamban dan membingungkan.

”Balik nama antarprovinsi prosesnya sampai ke Polda. Jika berkas kurang atau ada kesalahan, maka bolak-baliknya makan waktu dan biaya. Kasihan para wajib pajak. Maka ketelitian para petugas menjadi harga mutlak demi layanan yang promoter,” pungkasnya. (radar)