ADD dan DD tidak Bisa Cair
TEGALDLIMO-Nasib Pemerintahan Desa Kendalrejo, Kecamatan Tegaldlimo kini seperti mati suri. Sejak Kepala Desa (Kades) Dedi Suntoro ditangkap polisi pada 17 Februari 2017 karena diduga terlibat kasus sabu-sabu, kegiatan pemerintahan terhambat.
Seluruh perangkat desa termasuk para pegawai, sudah empat bulan ini tidak menerima bayaran. Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD), hingga kini belum bisa cair. “Sebenarnya draf APBDes sudah selesai dan siap diajukan,” cetus Sekretaris Desa (Sekdes) Kendalrejo, Hadi Masud. Draf APBdes itu, terang dia, selama ini terkendala tanda tangan kades. Untuk kades sendiri, sekarang ini sedang ditahan di Polres Banyuwangi.
“Bagaimana mana mungkin perangkat desa mau digaji, kalau dananya (ADD dan DD) sampai hari ini belum bisa dicairkan,” ungkapnya. Dana ADD dan DD yang tidak cair itu, terang dia, membuat seluruh kegiatan desa mandek. Kinerja perangkat desa juga lesu karena tidak ada dana operasional.
Setiap ada rapat atau pertemuan, menggunakan dana talangan. Selain itu, pembangunan fisik dan pemberdayaan kepada masyarakat belum bisa dilakukan.“Kalau sekedar rapat atau bertemu dengan warga, kami masih bisa iuran untuk dana talangan. Tetapi untuk pembangunan fisik dan kegiatan pemberdayaan masyarakat tidak bisa dilakukan. Kami sekarang bingung mau bagaimana,” ungkapnya.
Menurut sekdes, Desa Kendalrejo itu biasanya menjadi yang tercepat dalam pengajuan pencairan dana ADD dan DD. Tapi untuk kali ini, perangkat desa tak bisa berbuat banyak kecuali ada keputusan yang tegas, cepat, dan bisa memberi solusi agar dana APBDes bisa dicairkan.
“Kita berharap Pemkab Banyuwangi memperhatikan desa kami, kasihan perangkat desa yang bekerja tapi belum menerima gaji, kasihan juga masyarakat,” katanya saat ditemui di Kantor Desa Kendalrejo kemarin siang (12/4). Meski sudah empat bulan belum menerima gaji, sekdes meminta pada semua perangkat desa untuk tetap memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
“Untuk pelayanan administrasi tetap dilakukan dengan baik. Tapi untuk urusan yang krusial dan membutuhkan kepala desa, itu tidak bisa kami lakukan,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kades Kendalrejo, Dedi Suntoro ditangkap polisi karena diduga terlibat kasus sabu-sabu pada 17 Februari 2017. Tapi sebelumnya, Dedi ini lama menghilang. Dan sejak itu, tugas kepala desa langsung ditangani sekretaris desa.(radar)