Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

ADD dan DD Tak Cair, Empat Bulan Perangkat Desa Tidak Terima Gaji

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

ADD dan DD tidak Bisa Cair

TEGALDLIMO-Nasib Pemerintahan Desa Kendalrejo, Kecamatan Tegaldlimo kini seperti mati suri. Sejak Kepala Desa (Kades)  Dedi Suntoro ditangkap polisi pada  17 Februari 2017 karena diduga  terlibat kasus sabu-sabu, kegiatan  pemerintahan terhambat.

Seluruh perangkat desa termasuk  para pegawai, sudah empat bulan ini tidak menerima bayaran. Dana  Desa (DD) dan Anggaran Dana  Desa (ADD), hingga kini belum bisa cair. “Sebenarnya draf APBDes  sudah selesai dan siap diajukan,”  cetus Sekretaris Desa (Sekdes) Kendalrejo, Hadi Masud. Draf APBdes itu, terang dia, selama ini terkendala tanda tangan kades. Untuk kades sendiri, sekarang ini sedang ditahan di Polres Banyuwangi.

“Bagaimana mana  mungkin perangkat desa mau digaji, kalau dananya (ADD dan DD) sampai hari ini belum bisa dicairkan,” ungkapnya. Dana ADD dan DD yang tidak cair itu, terang dia, membuat seluruh kegiatan desa mandek.  Kinerja perangkat desa juga lesu karena tidak ada dana operasional.

Setiap ada rapat atau pertemuan, menggunakan dana talangan. Selain itu, pembangunan fisik dan pemberdayaan kepada masyarakat belum bisa dilakukan.“Kalau sekedar rapat atau bertemu dengan warga, kami masih bisa iuran untuk dana talangan. Tetapi untuk pembangunan fisik dan kegiatan pemberdayaan masyarakat tidak bisa dilakukan. Kami  sekarang bingung mau bagaimana,” ungkapnya.

Menurut sekdes, Desa Kendalrejo itu biasanya menjadi yang tercepat  dalam pengajuan pencairan dana ADD dan DD. Tapi untuk kali ini, perangkat desa tak bisa berbuat  banyak kecuali ada keputusan yang tegas, cepat, dan bisa memberi solusi agar dana APBDes bisa dicairkan.

“Kita berharap Pemkab Banyuwangi memperhatikan desa kami,  kasihan perangkat desa yang bekerja tapi belum menerima gaji,  kasihan juga masyarakat,” katanya  saat ditemui di Kantor Desa Kendalrejo kemarin siang (12/4). Meski sudah empat bulan belum  menerima gaji, sekdes meminta pada semua perangkat desa untuk tetap memberikan pelayanan yang  baik kepada masyarakat.

“Untuk  pelayanan administrasi tetap dilakukan dengan baik. Tapi untuk  urusan yang krusial dan membutuhkan kepala desa, itu tidak bisa kami lakukan,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kades Kendalrejo, Dedi Suntoro ditangkap polisi karena diduga terlibat kasus sabu-sabu pada 17 Februari 2017. Tapi sebelumnya,  Dedi ini lama menghilang. Dan sejak itu, tugas kepala desa langsung ditangani sekretaris desa.(radar)