Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Ajak Tahanan Wanita Pesta Miras, Dua Oknum Sipir Lapas Banyuwangi Dijatuhi Sanksi Tegas

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Ajak-Tahanan-Wanita-Pesta-Miras,-Dua-Oknum-Sipir-Lapas-Banyuwangi-Dijatuhi-Sanksi-Tegas

Heboh Petugas Lapas Pesta Miras dengan Napi Wanita

BANYUWANGI – Heboh dua tahanan wanita Lapas Banyuwangi yang diajak mabuk-mabukan oknum sipir sudah didengar Kanwil Kemenkumham Jatim. Dua oknum sipir langsung dijatuhi sanksi tegas. Mereka “dikotak” ke Kanwil Jatim di Surabaya.

Hal itu disampaikan Kakanwil Kemenkumham Jatim, Budisulaksana, saat dihubunngi Jawa Pos Radar Banyuwangi tadi malam. Kami sudah terima laporan. Mereka langsung kita panggil ke Surabaya. Yang pasti, kita akan beri sanksi,” tegas Budi Sulaksana.

Masih kata Budi, pemeriksaan kasus itu masih teruis berlanjut. Sebab,. yang dilakukan petugas lapas telah mencoreng citra lembaga permasyarakatan. “Kita juga telah mengganti Plh KPLP (Kepala Pengamanan lemmbaga Pemasyarakatan, Red),” tegasnya. Jawa Pos Radar Banyuwangi mendapatkan infomasi Plh. KPLP adalah Eko Ari dari Rutan Bondowoso.

Sementara itu, dua oknum lapas yang dipanggil ke Kanwil Kemenkumham adalah komandan jaga dan wakilnya, yakni Dewa Gede Kusdiana dan Sukur Slamet. Kasi Tamtib yang juga menjabat Plh. KPLP, Suhra Mufid, tak sampai dipanggil. Padahal, dialah yang bertanggung jawab terhadap kunci tahanan wanita bemama Iin dan Ani.

Terkait kasus itu, sehari sebelumnya Kalapas Airmin mengaku bertanggung jawab. Meski saat kejadian tidak ada di kantor, mantan Karutan Negara, Bali, itu tetap bertanggung jawab dcngm perbuatan yang telah dilakukan anak buahnya.

“Soal sanksi menjadi kewenangan pejabat di atas. Yang pasti kami telah membentuk tim investigasi intemal,” tegas Arimin kala itu. Diberitakan sebelumnya, citra Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas ll B Banyuwangi kembali tercoreng. Kali ini dipicu ulah oknum sipir setempat.

Lima hari lalu oknum lapas mengeluarkan dua tahanan wanita dari balik jeruji besi. Selanjutnya, dua tahanan bernama Iin dan Anggi itu diajak menemani sejumlah sipir pesta minuman keras (miras).  Insiden memalukan itu terjadi Jumat (19/8).

Sekitar pukul 23.00 Iin dan Anggi dikeluarkan dari tahanan blok wanita. Iin berstatus narapidana, sedangkan Anggi berstatus tahanan kasus narkoba. Keduanya diajak menemani sejumlah oknum sipir mabuk-mabukan. Sekitar pukul 02,30 Iin dan Anggi dikembalikan ke dalam tahanan. (radar)