Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Akibat Error Teknis

ADUKAN NASIB: Anak-anak asal Dusun Tratas, Desa Kedungringin, Muncar ketika mengadukan nasibnya ke kantor DPRD Banyuwangi Rabu kemarin (24/10).
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
ADUKAN NASIB: Anak-anak asal Dusun Tratas, Desa Kedungringin, Muncar ketika mengadukan nasibnya ke kantor DPRD Banyuwangi Rabu kemarin (24/10).

BANYUWANGI – Pengaduan warga terkait retaknya puluhan rumah penduduk dan satu fasilitas umum akibat pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Terpadu di Dusun Tratas, Desa Kedungringin, Kecamatan Muncar, direspons cepat wakil rakyat.

Usai rapat dengar pendapat bersama perwakilan warga dan instansi terkait, beberapa anggota DPRD Banyuwangi langsung menggelar inspeksi mendadak (sidak) di lokasi pembangunan IPAL tersebut  Diperoleh keterangan, anggota dewan yang terjun ke lapangan adalah mereka yang terpilih dari daerah pemilihan (dapil III) yang meliputi Kecamatan Muncar, Srono, Cluring, dan Tegaldlimo.

Hasilnya, para wakil rakyat mendapati beberapa rumah warga retak akibat pemasangan tiang pancang IPAL yang didirikan di atas tanah eks Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tratas tersebut. Salah satu anggota DPRD asal dapil III, Sukirman mengatakan, pihaknya melakukan sidak ke lokasi pembangunan IPAL tersebut dengan tujuan mengetahui teknis penancapan tiang yang menyebabkan keretakan puluhan rumah warga.

Alat yang digunakan menancapkan tiang ternyata sangat modern. Alat itu menggunakan tekanan angin, tidak lagi menggunakan sistem tumbukan manual. Peristiwa yang mengakibatkan rumah warga retak itu disebabkan error teknis,” ujarnya kemarin (25/10). Sukirman menjelaskan, kesalahan teknis yang menimbulkan getaran hebat hingga mengakibatkan rumah-rumah warga retak tersebut terjadi Kamis sore (18/10).

Kala itu, tenaga teknis yang bekerja di proyek pembuatan IPAL itu sudah pulang. Namun, beberapa pekerja lain nekat melanjutkan pekerjaan lantaran penancapan tiang ke dalam tanah hanya kurang 1,4 meter. Singkat kata, tiang pancang itu tiba-tiba tidak bisa masuk ke tanah. Untuk menyiasati problem tersebut, beberapa pekerja menambahkan besi pemberat di mesin yang berfungsi menancapkan tiang tersebut.

Sayang, besi pemberat tambahan itu jatuh. Menurut Sukirman, pihak pelaksana proyek sudah ber komitmen memperbaiki rumah warga yang retak. Namun, tawaran itu ditolak warga. Alasannya, lokasi pembangunan IPAL Terpadu berdekatan dengan permukiman penduduk. “Setelah berkumpul, warga min ta kerugian yang mereka ala mi diganti dengan uang,” terangnya.

Oleh karena itu, lanjut Sukirman, DPRD Banyuwangi akan memfasilitasi pertemuan warga dan pihak pelaksana proyek untuk mencari solusi terbaik. Diberitakan kemarin, protes pembangunan IPAL Terpadu di Dusun Tratas, Desa Kedungringin, Kecamatan Muncar, terus berlanjut. Pasca retaknya rumah warga dan fasilitas umum akibat getaran mesin pemasang tiang pancang, puluhan warga Muncar melakukan unjuk rasa di kantor DPRD Banyuwangi pada Rabu (24/10). (radar)

Kata kunci yang digunakan :