Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Akibat Keterlambatan Penyerahan Kuitansi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

SONGGON- Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPM-PD) Banyuwangi akhirnya buka suara terkait program plesterisasi yang dikeluhkan warga Desa Sumber Arum, Ke camatan Songgon. Keluhan tersebut terjadi lantaran pencairan dana kepada rumah tangga miskin (RTM) calon penerima bantuan tersebut lambat.

Dalam rilis yang dikirim ke redaksi koran ini, Kepala BPM-PD Peni Handayani menjelaskan, molornya realisasi pencairan bantuan tersebut disebabkan keterlambatan penyerahan kuitansi penerimaan dana dari kegiatan plesterisasi oleh pihak calon penerima bantuan tahun anggaran 2011 kepada BPM-PD.

Kuitansi yang merupakan salah satu persyaratan pencairan yang harus dipenuhi sesuai ketentuan pihak Bank Jatim tersebut baru diserahkan awal tahun 2012. Akibatnya, administrasi pencairan tidak dapat diproses lantaran sudah melampaui tahun anggaran. “Program plesterisasi tahun anggaran 2011 merupakan bantuan sosial kepada RTM dengan nominal Rp 1 juta per anggota masyarakat.

Tiap anggota masyarakat yang menerima bantuan diwajibkan membuka rekening di Bank Jatim,” ujar Peni dalam rilis tersebut. Lebih lanjut Peni mengungkapkan, pencairan bantuan program serupa pada tahun anggaran 2012 yang jumlah bantuannya juga sebesar Rp 1 juta per RTM akan masuk ke rekening kas pemerintah desa. “ Masyarakat penerima bantuan tidak perlu lagi membuka rekening.

Pertanggungjawaban administrasi dan pelaksanaan sepenuhnya berada di tangan pemerintah desa,” pungkasnya. Seperti diberitakan pada tanggal 26 Agustus lalu, belasan warga Desa Sumber Arum, Kecamatan Songgon, mengaku belum menerima bantuan plesterisasi masing-masing senilai Rp 1 juta. Kepala Desa Sumber Arum, Supriyono mengakui, bantuan dana dari pemerintah itu memang belum cair.

Belum cairnya bantuan tersebut lantaran terlambat mengajukan. ’’Memang belum cair. Karena kita terlambat mengajukan,’’ ungkapnya kala itu. Keterlambatan itu, kata dia, memang bukan tanpa alasan. Pengurusan sempat terbengkalai karena kondisi alam tidak menentun. ’Kita setor syarat-syaratnya memang terlambat, karena terbentur hujan,’’ katanya.

Diakuinya, warga memang sudah membuka rekening di Bank Jatim beberapa bulan lalu. Namun, setelah membuka rekening, pihaknya menerima informasi dari BPM bahwa syarat masih ada yang kurang. ’’Tapi, kita sudah mengajukan tahap kedua kira-kira dua bulan lalu,’’ terangnya. Dia menjelaskan, memang ada sejumlah warga yang menanyakan tentang masalah tersebut. Namun, setelah diberi penjelasan, warga penerima bantuan itu menyadari.

’’Saya pernah didatangi warga yang tanya soal itu. Lalu, saya bi lang memang belum cair,’’ terang nya. Bila cair, masih kata dia, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan LPMD. Tu-juannya, dana tersebut apakah langsung diberikan dalam bentuk uang ataukah dalam bentuk bahan baku. ’’Nanti akan kita musyawarahkan. Yang jelas, pihak desa akan membantu warga,’’ tandasnya.

Kades Supriono khawatir jika dana tersebut diberikan dalam bentuk uang tunai, maka tidak digunakan untuk plesterisasi. Nah, jika demikian maka pihaknya yang disalahkan. ’’Nanti SPJ kita bagaimana ka lau ternyata uangnya habis ti dak untuk plesterisasi,’’ pungkasnya. (radar)