Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Aksi Mogok Makan Tolak Tumpang Pitu Makan Korban

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Katimin-dibopong-teman-temannya-untuk-selanjutnya-dilarikan-ke-RS-Fatimah,-sore-kemarin.

BANYUWANGI – Aksi mogok makan belasan warga untuk menolak penambangan emas di Gunung Tumpang Pitu, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, sejak Rabu siang (16/3) mulai memakan “korban”.

Kemarin (18/3) satu  peserta aksi dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Fatimah lantaran kondisi kesehatannya drop. Peserta mogok makan yang “tumbang” adalah Katimin warga Dusun Pancer, Desa Sumbergaung, Pesanggaran. Pria berusia 60 tahun itu masih menjalani perawatan di RS Fatimah karena mengalami dehidrasi.

Yang mengenaskan, ketika kondisinya drop, bukan ambulans yang membawa Katimin ke RS Fatimah. Teman-temannya terpaksa mencegat angkutan kota yang melintas di depan kantor pemkab. Seperti diberitakan, para peserta mogok makan asal kawasan sekitar Gunung Tumpang Pitu tersebut melakukan aksinya di depan kantor Pemkab Banyuwangi.

Mereka mengaku akan meneruskan aksi mogok makan sampai  Bupati Abdullah Azwar Anas mencabut izin penambangan emas yang dikelola PT. Bumi Suksesindo (BSI) tersebut. Aksi yang dilakukan sejumlah warga asal Desa Sumberagung tersebut disayangkan para anggota DPRD asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Dipimpin langsung Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP yang sekaligus Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, para wakil rakyat tersebut mengunjungi peserta mogok makan, termasuk satu korban yang dirawat di RS.

Made mengatakan, pihaknya mengunjungi peserta mogok  makan itu bukan dalam rangka mendukung atau menolak aksi tersebut. Sebaliknya, kunjungan dilakukan berdasar sisi kemanusiaan. “Ini sebagai sisi kemanusiaan,  bukan dalam konteks  mendukung atau menolak aksi  tersebut,” ujarnya.

Meski demikian, Made berharap para peserta mogok makan melakukan cara lain dalam menyuarakan aspirasinya. Apalagi, pihak yang menolak penambangan  emas di Gunung Tumpang Pitu telah melayangkan gugatan perwakilan  (class action) ke pengadilan.

“Apabila ada sebagian  masyarakat yang menganggap  sebagian proses perizinan tambang  emas itu tidak tepat, silakan digugat. Itulah salah satu pintu masuk untuk menutup tambang,” cetusnya. Hanya saja, menurut Made, berdasar pengamatan Fraksi  PDIP, proses perizinan tambang  emas yang digadang-gadang menjadi yang terbesar kedua di tanah air setelah Freeport tersebut sudah klir.

“Tetapi menghargai  warga yang menolak tambang emas tersebut melakukan gugatan,” cetus politikus asal Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, tersebut. Made menambahkan, DPRD Banyuwangi, khususnya Komisi  IV telah mengagendakan rapat  dengar pendapat (hearing)  dengan mengundang pihak BSI  dan instansi terkait.

Pada pertemuan  yang direncanakan berlangsung 30 Maret mendatang, dewan akan mempertemukan warga dengan pihak terkait untuk membahas detail proses perizinan tambang emas di Gung Tumpang Pitu. Ditanya tentang keinginan peserta mogok makan agar Bupati Abdullah Azwar Anas menemui  mereka, Made berharap bupati bersedia menemui.

“Ini bentuk komunikasi dengan seluruh masyarakat, baik yang mendukung  maupun yang menolak.  Karena pihak yang menolak pun merupakan warga Banyuwangi  yang perlu didengar aspirasinya. Bukan persoalan menolak atau  mendukung,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu peserta mogok makan, Paimun, mengatakan aksi tersebut dilakukan agar tambang emas di Gunung Tumpang  Pitu ditutup. “Gugatan (di pengadilan) tidak cukup. Kami  ingin Pak Bupati menemui kami dan menutup tambang emas tersebut,” cetusnya. (radar)