Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Aksi Palak Wisatawan Semakin Marak

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

jadi-kLICIN – Gunung Ijen masih menjadi tempat yang nyaman bagi kalangan wisatawan. Sayang, kedatangan wisatawan ini dibarengi dengan tindakan tak nyaman yang diduga dilakukan oleh para sopir kendaraan jenis Toopper. Meski sebelumnya sempat disorot media, ulah tidak terpuji sopir Toopper ini masih saja dilakukan. Mereka memalak wisatawan dengan biaya yang cukup tinggi. Para pelaku palak mengaku aksinya tersebut sudah sesuai Peraturan Desa (perdes).

Padahal Perdes yang dimaksud masih dalam tahap verifikasi. Informasi yang diterima Jawa Pos Radar Banyuwangi, kali ini korban aksi pemalakan dialami oleh Cu’un, 32. warga Kelurahan Tukang Kayu, Banyuwangi. Ceritanya, Sabtu siang kemarin (25/4), Cu’un hendak menuju kawasan wisata Gunung Ijen dengan mengendarai mobil Innova bersama rekan-rekannya. Pukul 01.00, rombongan Cu’un sampai di pertigaan Jambu, Desa Kilensari, Kecamatan Licin.

Dia terpaksa menghentikan laju kendaraannya karena dihalau oleh orang yang diketahui adalah oknum Trooper yang biasa mangkal di lapangan dekat pertigaan Jambu tersebut. Setelah berhenti di pertigaan, Cu’un yang belum mengetahui apa alasan dihentikan tersebut akhirnya membuka pintu jendela mobilnya. Tanpa disangka, ternyata oknum yang menghentikan laju kendaraannya tersebut meminta agar dia dan rombongan ganti naik ke dalam Trooper.

Tentunya dengan syarat harus membayar sejumlah uang. Pada waktu kejadian itu, oknum Trooper tersebut meminta uang Rp 350 ribu. ”Saya sempat berdebat dengan orang itu (oknum Trooper),  kok begini aturannya. Padahal saya juga sudah bilang kalau saya orang Banyuwangi,” sesal Cu’un. Karena tidak enak dengan teman- temannya yang dari luar kota, akhirnya dia pun memberikan uang kepada oknum Trooper tersebut. Selain itu, dia juga takut terjadi apa-apa jika sedang dalam perjalanan menuju Paltuding jika tidak menuruti permintaan oknum Trooper tersebut.

”Saya tawar, akhirnya setuju Rp 300 saja. Empat teman saya naik Trooper. Saya dan teman saya lainnya tetap naik mobil pribadi,” jelasnya. Yang membuat dirinya mau membayar, ternyata oknum Trooper tersebut berdalih ada aturannya. Pengunjung yang menggunakan mobil harus turun saat tiba di pertigaan Jambu dan wajib naik mobil Trooper sewaan. ”Katanya sudah sesuai dengan Perdes dan juga sudah disetujui oleh Dinas Pariwisata.  Saya sempat percaya begitu saja,” katanya.

Lama-kelamaan Cu’un curiga kalau aksi palak yang dilakukan oleh beberapa oknum Trooper tersebuit ilegal. Sebab, setiba di pos Paltuding, oknum sopir Trooper yang mengantarnya tersebut tidak memberikan kwitansi sama sekali sebagai bukti pembayaran. ”Kita hanya diturunkan begitu saja di Paltuding. Tidak diberi kwitansi,” ujarnya. Dikonfirmasi persoalan ini, Camat Licin Muhammad Lutfi membantah sudah ada Perdes yang mengatur tentang hal tersebut. Dia menjelaskan, saat ini Perdes tersebut masih dalam tahap verifikasi. 

”Masih belum diundangkan Perdesnya, jadi yang dilakukan oknum trooper itu salah,” kata Lutfi. Dia sangat menyayangkan ulah oknum oknum sopir Trooper tersebut. Sebab, tindakan seperti itu sangat merugikan pariwisata Banyuwangi. ”Kalau begini terus, nanti wisatawan takut lewat Banyuwangi. Kan mereka (oknum trooper) sendiri yang rugi,” sesalnya. Dengan adanya aksi palak liar ini,  Lutfi kembali mengimbau kepada masyarakat atau wisatawan yang menjadi korban untuk mencatat pelat nomor Trooper yang memalaknya. ”Kala bisa ya dicatat nomor polisi Troopernya. Dan laporkan kepada polisi terdekat biar bisa diproses,” imbaunya. (radar)