Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Alamat Kerap Berubah, Didatangi Nihil

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

jamu-palsuSEMENTARA itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyuwangi tidak bisa berbuat banyak terkait maraknya produksi jamu tradisional di Banyuwangi.

Selama ini Dinkes sebatas mengawasi. Penindakan termasuk pengecekan kandungan jamu dan pencabutan izin menjadi wewenang penuh BPOM dan Dinas Kesehatan Provinsi. Hal itu disampaikan Plt. Kepala Dinkes Banyuwangi dr. Wiji Lestariono belum lama ini.

Selama ini pihaknya hanya melakukan pengawasan di sekitar wilayah Banyuwangi. Termasuk di kios-kios dan pabrik tempat produksi jamu tradisional. Sesuai peraturan, jamu tradisional tidak boleh memiliki kadar obat kimia sekecil apa pun.

Selama ini yang kerap lolos dari pengawasan adalah mereka yang memproduksi jamu dengan kandungan bahan tidak alami dan menjualnyan keluar daerah. “Kita selalu melakukan pembinaan dan pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan.

Jika dalam pengawasan ada kasus. kita rekomendasikan ke BPOM Surabaya untuk ditindak tegas,” kata pria yang akrab dipanggil Rio itu. Kabid Pelayanan Kesehatan dan Farmasi (PKF) Dinkes Banyuwangi Mujito menambahkan, selama ini pengawasan produksi pabrik jamu tradisional diserahkan ke puskesmas.

Karena wilayah Banyuwangi cukup luas, puskesmas menjadi kepanjangan tangan Dinkes untuk mengawasi aktivitas produksi jamu tradisional yang ada. Berdasar laporan itulah tim pengaswas dari Dinkes turun kelapangan untuk melakukan pemeriksaan.

ltu pun sebatas melihat izin dan kondisi produk yang dipasarkan “Kita tidak dapat melakukan tindakan penutupan. Apalagi, sering kali pabrik jamu yang terdaftar alamatnya sudah berubah, sehingga saat didatangi sudah tidak ada.” jelas Mujito. (radar)