Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Alami Gangguan Mental, Ambil Motor Warga

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
M Hafid ditangkap warga saat dipergoki akan mengambil motor milik Paiman di Dusun Tapansari, Desa Sraten, Senin sore (12/6).

CLURING – Muhammad Hafid, 22, warga Jalan Balai Kota, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Pasuruan, ditangkap warga karena diduga akan mencuri motor di Dusun Tapansari, Desa Sraten, Kecamatan Cluring Senin sore (12/6).

Hafid itu ditangkap warga ketika akan mengambil motor Honda Beat dengan nomor polisi P 2360 XB milik Paiman, 30, asal Dusun Tapansari, Desa Sraten. Untuk proses hukum, pemuda itu selanjutnya di serahkan ke polsek setempat.

Dugaan pencurian itu terjadi sekitar pukul 15.00. Saat itu, korban Paiman memarkir motornya di halaman rumah. Tiba-tiba, Hafid datang dengan jalan kaki dan menghampiri motor tersebut. Dengan santai, tersangka memasukan kunci motor ke motor milik korban.

Lantaran bukan kunci aslinya, Hafid kesulitan membuka kunci setir motor. Saat bersamaan, Paiman memergoki dan langsung berteriak maling, dan warga juga berdatangan. “Pemilik motor dan warga langsung mengepung, anehnya pelaku diam dan mengaku kalau itu motornya,” kata Kanitreskrim Polsek Cluring, Ipda Hariyanto kemarin (14/6).

Meski Hafid bersikukuh mengaku kalau motor korban itu miliknya, warga masih bisa menahan diri. Polisi yang datang setelah mendapat laporan, segera membawa pelaku ke polsek. “Untungnya tidak sampai main hakim sendiri,” terangnya.

Dalam pemeriksaan, pelaku itu mengaku dari Pasuruan. Pemuda itu mengaku datang dari Pasuruan naik motor Honda Beat. Hanya saja, dia mengaku lupa menaruhnya. “Mengaku lupa memarkir dimana,” ujarnya.

Kanitreskrim menyebut, pelaku ini seperti keterbelakangan mental. Selain keterangannya tidak mengarah, dari identitas yang ada pelaku ini siswa SMK 2 PGRI lnklusif di Pasuruan. “Kita bisa menghubungi keluarga dan sekolahnya, katanya memang mengalami gangguan jiwa,” terangnya.

Polisi tidak percaya dengan keterangan sekolah dan keluarganya itu. Hafid selanjutnya dibawa ke RSUD Blambangan untuk pemeriksaan ke psikiater. “Hasil pemeriksaan psikiater, lQ pelaku ini 65, dia mengalami gangguan jiwa dengan keterbelakangan mental ringan,” bebernya seraya menyebut kalau proses hukumnya dihentikan.

Untuk sementara polisi akan tetap mengamankan sampai dijemput oleh keluarganya dari Pasuruan. (radar)