Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Amankan Dua Belas Gelondong Jati Ilegal

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

TEGALDLIMO – Aksi pembalakan liar ternyata masih cukup tinggi di wilayah Banyuwangi Selatan. Petugas gabungan Polsek Tegaldlimo dan Polisi Hutan (Polhut) KPH Perhutani Banyuwangi Selatan saat patroli berhasil mengamankan 12 gelondong kayu jati yang diduga hasil jarahan. Belasan batang kayu jati yang masih berbentuk gelondongan itu diangkut pikap Daihatsu L300.

Saat dicegat, mobil itu tengah melintas di areal Kesatuan Resor Pemangku Hutan (KRPH) Purwo, BKPH Blambangan, masuk wilayah Desa Kalipahit, Kecamatan Tegaldlimo, kemarin malam. “Ada 12 gelondong kayu jati di tengah hutan,” terang Kapolsek Tegaldlimo, AKP Hery Purnomo. Sayang, dua orang yang diduga pelaku penjarahan kayu berhasil kabur. Kedua orang itu kabur saat petugas gabungan tiba di lokasi kejadian.  

“Kita hanya mengamankan gelondongan kayu jati dan pikap L300. Pelaku kabur,” kata kapolsek. Menurut kapolsek, terungkapnya kasus pencurian kayu jati ilegal itu bermula saat petugas gabungan menggelar patroli di sekitar hutan yang masuk kawasan Badan Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Blambangan, KRPH Purwo.

Saat patroli sekitar pukul 21.30 itu, petugas berpencar di tengah jalan. “Ada mobil pikap L300 di tengah hutan,” ungkapnya. Lantaran curiga, anggota Polhut KRPH Banyuwangi Selatan bersama anggota polisi langsung menghadang pikap L300 yang mengangkut kayu jati gelondongan itu. “Mobilnya berhenti, tapi dua orang yang ada di dalam mobil langsung kabur. Anggota sudah mengejar tapi gagal menangkap,” terangnya. (radar)