Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Amankan Kapal Berbendera Singapura

TANPA SPB: MV Executive Pride dipaksa sandar di dermaga Pelabuhan Tanjung Wangi, Banyuwangi, kemarin.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
TANPA SPB: MV Executive Pride dipaksa sandar di dermaga Pelabuhan Tanjung Wangi, Banyuwangi, kemarin.

BANYUWANGI – Aparat Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banyuwangi mengamankan satu unit kapal berbendera asing. Kapal jenis tug supply vessel berbobot 2.272 Gross Ton (GT) tersebut tepergok oleh Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Lanal saat berlayar di perairan Selat Bali Senin dini hari (22/10).

Saat diperiksa, nakhoda kapal tidak bisa menunjukkan surat perintah berlayar (SPB). Kini, kapal berbendera Singapura tersebut diamankan di Pelabuhan Tanjung Wangi, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi  Informasi yang berhasil dikumpulkan wartawan koran ini menyebutkan, saat tepergok Pat kamla Lanal Banyuwangi, kapal MV Executive Pride itu sedang mengangkut 19 anak buah kapal (ABK).

Sembilan ABK di antaranya merupakan warga negara asing (WNA). Sang nakhoda, yakni Tadeuz Florkiewicz, berasal dari Polandia. Empat ABK asal India, tiga orang berkebangsaan Ukraina, dan seorang lagi asal Azer baijan. Mendapati hal itu, petugas Pat kamla langsung menggiring kapal tersebut ke Pelabuhan Tanjung Wangi. Kasus tersebut di tangani Lanal Banyuwangi.

Untuk mempermudah pro ses pemeriksaan, petugas mengamankan nakhoda dan para ABK. Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Banyuwangi, Letkol Laut (P) M. Nazif membenarkan pihaknya mengamankan kapal berbendera Singapura tersebut. “Kapal itu masih kita amankan. Tidak boleh beroperasi sebelum ada surat izin berlayar,” ujarnya

dikonfirmasi via sambungan telepon kemarin (23/10). Hasil pemeriksaan nakhoda dan para ABK, beberapa do kumenkapal tersebut memang belum lengkap. “Namun, itu bukan kesalahan yang sangat fatal. Sebab, perusahaan akan segera melengkapi,” kata Da nlanal Nazif.

Dikatakan, meskipun dokumen yang diperlukan belum lengkap, kapal penyuplai logistik perusahaan pengeboran minyak lepas pantai itu terpaksa beroperasi lantaran tuntutan operasional. “Tuntutan operasional yang mengharuskan kapal segera berlayar walaupun dokumen belum lengkap,” terangnya.

Danlanal Nazif menjelaskan, sembilan ABK yang berstatus WNA sudah mengantongi dokumen Kemudahan Khusus Keimigrasian (Dahsuskim) dan IKTA (Izin Kerja Tenaga Asing). “Jadi, memang ada dokumen yang belum lengkap, tapi itu bukan kesalahan yang sangat fatal,” kata dia. Masih menurut Nazif, kapal milik perusahaan True Wisdom PTE Limited asal Singapura ter sebut beroperasi secara legal di perairan Indonesia untuk menyuplai logistik pengeboran minyak lepas pantai di sekitar Pulau Kambing, di wilayah Perairan Selat Madura.

 Kapal tersebut selama ini memang kerap sandar di Pelabuhan Tanjung Wangi. “Kalau dokumen sudah lengkap, kapal itu baru bisa beroperasi kembali,” pungkasnya. Dijelaskan, pelanggaran sejenis diprediksi kerap dilakukan kapal-kapal berbendera asing lain. “Tetapi, saat kita lakukan patroli, tidak pernah ketemu,” pungkasnya. (radar)