BANGOREJO – Aparat Polsek Bangorejo mengamankan ratusan obat terlarang yang dijual tanpa resep dokter kemarin. Obat-obatan ilegal itu disita di sebuah rumah warga Desa Kabondalem. Kapolsek Bangorejo, AKP Heri Purnomo mengatakan, kasus penjualan obat tanpa resep dokter tersebut terungkap atas laporan warga yang menyebutkan bahwa Mr. X (pemilik rumah) sering berjualan obat tanpa resep dokter.
Atas laporan tersebut, aparat Polsek Bangorejo segera merapat ke lokasi sesuai laporan warga. “Begitu sampai di lokasi, ternyata rumah tersebut memang benar digunakan untuk menjual obat tanpa resep dokter,” kata kapolsek. Sayang, obat jenis apa saja yang dijual, kapolsek mengaku belum tahu persis.
Sebab, sesaat setelah penggerebekan, penjualnya langsung dibawa ke Polres Banyuwangi. “Saya lupa jenis obatnya apa saja dan nama penjualnya siapa, karena kasusnya langsung diambil alih Polres Banyuwangi,” jelas kapolsek. (radar)