Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Andi Isi Kekosongan Kasubag Teknis KPU

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Setelah se kian lama kosong, posisi kasubag teknis dan humas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi akhirnya diisi. Jabatan ini lama kosong setelah ditinggal pejabat lama, Eko Heru Wahyudi, mengisi jabatan eselon III di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Pelantikan kasubag teknis dan humas baru, Andi Tri Prawono, akan dilakukan di Surabaya oleh sekretaris KPU Jatim. Pejabat yang akan mengisi jabatan itu merupakan pejabat organik KPU, bukan PNS daerah.

“Kasubag Teknis dan Humas yang akan dilantik berasal dari PNS sekretariat KPU Jatim,” ungkap Sekretaris KPU Banyuwangi, Bambang Santosos. Pejabat di sekretariat KPU Kota Gandrung, ada empat kasubag dan satu sekretaris. Dari lima jabatan itu, hanya kasubag teknis dan humas yang merupakan PNS organik KPU. Empat jabatan lain dijabat PNS daerah. Jabatan kasubag teknis dan humas kosong sekitar tiga tahun lebih. Jabatan itu lama kosong, karena pejabat lama ditarik menjabat di lingkungan Pemkab Banyuwangi.

Sementara itu, penggantinya belum dilantik. Kosongnya jabatan kasubag teknis dan humas KPU itu merupakan dampak krisis PNS yang dialami pemerintah daerah. Pemerintah daearah tidak segera mengirim pengganti Eko Heru, karena pemerintah daerah kesulitan mencari penggantinya. Pemkab Banyuwangi sudah tiga tahun ini mendapat moratorium dari pusat tidak dapat mengangkat calon pegawai negeri sipil (CPNS) karena anggaran belanja pegawai lebih dari 50 persen.

Karena itu, ada ratusan pejabat eselon IV, III, dan II yang tidak terisi. Bupati Abdullah Azwar Anas memilih tidak mengisi jabatan yang masih bisa dirangkap pejabat lain. Sebagai gantinya, ditunjuk pejabat pelaksana tugas (Plt) untuk mengendalikan jabatan yang tidak terisi itu. Sekretariat KPU Banyuwangi belum sepenuhnya dijalankan PNS organik KPU. Hingga kini PNS organik KPU hanya 10 orang. PNS lain tercatat sebagai PNS daerah yang diperbantukan di KPU. (radar)