Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Anggaran Bantuan Dana Desa (BDD) Cair Rp 23,9 Miliar

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Baru 31 Desa  Siap Cairkan BKD

BANYUWANGI – Setelah sekian bulan terkatung-katung, Bantuan Dana Desa (BDD) Rp 59, 88 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBDN) akhirnya cair pada Selasa lalu (9/6). Pencairan anggaran BDD  tahap pertama molor dua bulan dari ketentuan yang ditetapkan Peraturan Pemerintah (PP) 22  Tahun 2015 tentang dana desa yang bersumber dari APBN.

Sejatinya anggaran BDD tahap pertama mulai mengucur pada  April lalu. Namun, baru realisasi pada Juni ini. Dalam Pasal 16 ayat (1) PP 22 Tahun 2015, penyaluran  tahap pertama dilakukan pada April sebanyak 40 persen. Tahap II dilakukan pada Agustus sebanyak 40 persen dan penyaluran tahap III dilakukan pada Oktober sebanyak 20 persen Pada tahap pertama anggaran  BDD yang sudah masuk kas daerah sebanyak 40 persen atau sekitar Rp 23,95 miliar.

Walau anggaran BDD sudah cair, tapi pencairan Bantuan Keuangan Desa (BKD) tidak bisa langsung dicairkan secara serentak. Dari total 189 desa di Banyuwangi, hingga kini baru 31 desa yang bisa mencairkan. Sedangkan 158 desa lain belum siap  mencairkan dana BKD tahun 2015 karena belum berhasil merampungkan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Pemkab Banyuwangi mendorong seluruh desa agar menuntaskan penyusunan APBDes yang merupakan salah satu syarat pencairan BKD. Komponen BKD terdiri atas Bantuan Dana Desa yang bersumber dari APBN  sebesar Rp 59,88 miliar-an bantuan Alokasi Dana Desa  (ADD) yang bersumber dari APBD sebesar Rp 61,9 miliar.

Bupati Abdullah Azwar Anas mengatakan, dana APBN sebesar Rp 59,88 miliar tersebut sudah siap dicairkan ke masing-masing  desa. Namun, hingga pekan kedua  bulan Juni baru 31 desa yangmenuntaskan penyusunan APBDes yang merupakan salah satu syarat pencairan BKD.

“Para kepala desa kami kumpulkan agar segera menyelesaikan APBDes,” ujarnya. Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-PD) Banyuwangi, Suyanto Waspo Tondo Wicaksono menambahkan, BKD sudah siap dicairkan karena BDD dari APBN sudah masuk kas daerah.

Selama ini BKD belum bisa dicairkan karena masih menunggu cair BDD dari APBN. “Kalau ADD sudah lama siap dicairkan. Namun, karena aturannya ADD tidak bisa dicairkan sendiri, maka pencairan harus menunggu BDD cair,” ungkap Suyanto.

Walau sebagian besar desa belum siap mencairkan anggaran BKD, jelas Suyanto, tapi pihaknya akan mendorong beberapa desa yang sudah menyelesaikan pembahasan APBDes agar segera mencairkan anggaran. “Sekarang pencairan BKD tergantung desa.

Bagi desa  yang cepat menyelesaikan APBDes,  maka anggaran BKD akan cepat cair pula,” tegasnya.  Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa, Ahmad Faishol menjelaskan, beberapa desa yang telah memiliki APBDes 2015 mulai melakukan proses pencairan dana BKD ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Menurut Faishol, belum tersedianya APBDes menjadi satu-satunya kendala yang menyebabkan desa belum bisa mengajukan pencairan dana desa tersebut. Sebab, peraturan bupati (perbup) maupun petunjuk teknis (juknis)  dan petunjuk pelaksanaan (juklak) dana desa tersebut sudah beres.

Di sisi lain, Faishol mengaku salah satu penyebab molornya penyusunan APBDes disebabkan revisi Peraturan Pemerintah (PP)  Nomor 60 Tahun 2014 menjadi PP Nomor 22 Tahun 2015 tentang  dana desa. Revisi PP tersebut berpengaruh terhadap besaran dana yang diterima tiap desa.

“Itu juga menyebabkan struktur APBDes berubah. Makanya banyak desa yang memilih menunggu agar tidak dua kali kerja menyusun APBDes,” tuturnya. Masih menurut Faisol, pihaknya berencana mengumpulkan para kepala desa (kades), sekretaris desa (sekdes), dan Lembaga Permusyawaratan Masyarakat Desa (LPMD), pada  Senin mendatang (15/6).

Pada kegiatan yang akan dilangsungkan di aula Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Banyuwangi itu akan dilakukan pelatihan penatausahaan desa sekaligus sosialisasi dalam mempercepat penuntasan APBDes.(radar)