Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Angkut Manusia, Mobil Bak Terbuka Ditilang

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Guna mereduksi kecelakaan lalu lintas selama masa mudik Lebaran, aparat kepolisian mengeluarkan peringatan keras. Salah satunya, menindak tegas sopir kendaraan bak terbuka yang nekat mengangkut manusia. Jajaran Polres Banyuwangi pun mewanti-wanti pengguna jalan agar tidak menggunakan kendaraan bak terbuka sebagai alat transportasi manusia.

Kapolres Banyuwangi AKBP Tri Bisono Soemiharso berharap, masyarakat tidak boleh menggunakan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut orang. Sebab, bak terbuka tidak layak secara standar keselamatan untuk mengangkut orang. “Sebaiknya jangan digunakan mengangkut orang,” sarannya. Menghadapi Lebaran dan arus mudik, Kapolres Tri Bisono akan getol menyosialisasikan imbauan itu. 

Di antaranya, dengan pemberian  sanksi kepada pengguna kendaraan bak terbuka yang ditemukan mengangkut penumpang di lapangan. Menurut kapolres, pengguna jalan yang kedapatan mempergunakan kendaraan bak terbuka untuk memuat penumpang, akan diberikan teguran. Bila itu juga masih tidak diindahkan, maka akan diberikan peringatan lebih keras lagi. Dan ending-nya, bila masih membandel, pihak kepolisian tidak akan segan untuk memberikan sanksi pelanggaran.

“Ya kita akan berikan dulu teguran dan peringatan. Bila sampai membandel dan tidak bisa diberikan pemahaman, ya tentunya tilang,” tegasnya. AKBP Tri Bisono berharap, semua pihak harus mau peduli terhadap keselamatan masing-masing. Setidaknya setiap pengguna jalan wajib dan harus bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Di antaranya dengan tidak menggunakan angkutan barang dan lebih memilih angkutan umum untuk bepergian. (radar)