Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Askab Dukung Program Pengadaan CCTV

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Protes sejumlah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terhadap anggaran titipan untuk pengadaan barang di Anggaran  Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), tampaknya tidak akan memberi pengaruh pada pelaksanaan anggaran tersebut.

Pengadaan barang dalam belanja alokasi dana desa (ADD), dan dana desa (DD) tetap akan dilaksanakan walau mendapat protes dari beberapa BPD. Sejumlah kepala desa melalui Asosiasi Kepala Desa Kabupaten  Banyuwangi (ASKAB) sepakat  dengan anggaran pengadaan  barang tersebut.

Askab menilai, pengadaan beberapa item barang itu guna meningkatkan pelayanan publik di desa. Ketua Askab, Agus Tarmidzi membantah jika ada intervensi dan paksaan apalagi dianggap sebagai pengadaan “titipan” dari pemerintah Pemkab Banyuwangi.

“Sepanjang kepentingannya untuk peningkatan layanan masyarakat, dan tidak  terlalu mendesak saya sepakat,” ujarnya  Mengenai adanya ancaman dari camat dan Dinas pemberdayaan masyarakat dan Desa  (DPMD) jika tidak mematuhi  dan mencantumkan pengadaan  titipan tersebut, dana ADD dan DD tidak bisa dicairkan tidak  benar.

Selama ini, Pemkab Banyuwangi sebatas imbauan saja, tidak sampai mewajibkan.  Agus mengakui ada imbauan kepada kepala desa  agar melakukan peningkatan pelayanan publik, salah satunya  dengan meningkatkan suasana kantor layanan sesuai standar,  misal ada backdrop tulisan nama desa, ada ruang laktasi  (menyusui), jalur khusus penyandang disabilitas, serta kursi dan ruangan yang memadai untuk layanan.

Mengenai belanja Closed Circuit Television (CCTV) sebuah keniscayaan di era globalisasi dan serba teknologi. Terlebih, saat ini pelayanan satu pintu di desa juga terkoneksi langsung dengan kecamatan dan kabupaten untuk mendukung   percepatan smart kampung.

“ Kalau CCTV saya kira masih masuk akal, tapi untuk pembelanjaan running tex saya kira masih tidak terlalu urgent,” jelasnya.  Selain untuk belanja backdrop, running teks, hal yang penting  juga dilaksanakan atas saran  dari Pemkab adalah pengadaan  sudut baca atau perpustakaan  desa. Hal itu cukup penting  guna menunjang peningkatan  sumber daya manusia (SDM) di tingkat desa.

Meski tidak masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes), pengadaan sejumlah fasilitas peningkatan layanan masyarakat tersebut  masih cukup rasional dan bisa  dilaksanakan, dan mendapat restu dari BPD. “ Saya kira teman-teman kepala  desa sudah bisa memahami hal itu, dan pembangunan di desa juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah   Daerah (RPJMD) Banyuwangi,”  terang Kepala Desa Wonosobo ini.

Sempat diberitakan sebelumnya,  salah satu syarat agar ADD segera  bisa dicairkan harus menyetujui klausul pembelian pengadaan  titipan dari Pemkab Banyuwangi.  Beberapa klausul pembelian pengadaan titipan itu seperti pembelian CCTV, running teks,  pembelian 60 bibit pohon  trembesi untuk penghijauan, dan pembangunan dua titik toilet.

“Aneh, kok sudah ditentukan  jenis barang dan nominalnya. Apa coba kalau tidak intervensi dan program titipan dari pemkab ke desa,” keluh Nyoman Andri,  Ketua BPD Desa Tembokrejo Padahal, kata Nyoman, program pengadaan anggaran titipan dari  pemkab tersebut tidak pernah ada dalam pembahasan APBDes sebelumnya.

Dengan adanya pengadaan titipan tersebut, maka  akan sangat berpengaruh terhadap jenis program yang sudah di rencanakan di desa sebelumnya. Pihak desa akhirnya harus menyesuaikan anggaran dengan mengalihkan program yang telah direncanakan. Apalagi, nilai total  pengadaan titipan tersebut nilainya juga cukup besar yakni  mencapai Rp. 28,5 juta.

Atas permintaan dan desakan itu, diapun akhirnya menandatangani permintaan pencairan ADD dengan pertimbangan dana  yang lebih besar. Karena jika, tidak  ditandatangani tentu akan sangat  berdampak terhadap pelaksanaan  pembangunan di desa.

Dikonfirmasi terpisah, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Zen Kostolani mengaku jika hanya memberikan pengarahan rambu-rambu, agar sebelum musyawarah agar tidak salah belanja  barang. Dia juga hanya sebatas memberikan himbauan dan tidak mewajibkan, agar program  pelayanan yang dicanangkan Pemkab Banyuwangi juga sejalan, selaras dengan kualitas pelayanan yang diterpakan Pemkab Banyuwangi. (radar)