Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Askab Dukung Proyek IPAL

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

MUNCAR – Persoalan pembangunan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Terpadu di Dusun Tratas, Desa Kedungringin, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, masih belum beres hingga kini. Hal tersebut mengundang sorotan dari berbagai elemen. Kali ini, dukungan agar IPAL itu segera dibangun datang dari Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi (Askab).

Ketua Askab, Agus Tarmidi, meminta agar sarannya tersebut lekas direspons. Artinya, pemerintah jangan sampai menundanunda untuk melanjutkan proyek senilai hampir Rp 10 miliar itu. Agus Tarmidi mendesak agar pemerintah segera menuntaskan masalah tersebut. Sebab, pemkab mau tidak mau harus melakukan hal tersebut. ‘’Karena pemerintah berkewajiban menyukseskan proyek itu,’’ katanya saat ditemui di kediamannya kemarin (17/11).

Jika gagal, ujar Tarmidi, Pemkab Banyuwangi harus siap-siap menelan pil pahit. Sebab, pemerintah pusat bakal pikir-pikir untuk mengucurkan bantuan sejenis di wilayah Muncar. “IPAL itu merupakan bentuk trust (kepercayaan, Red) pusat kepada daerah. Kalau sudah tidak dipercaya, sulit memperbaiki,” terangnya. Dia juga mengingatkan agar warga yang protes segera berhenti.

Sebab, dengan protes tersebut berdampak luas terhadap masyarakat Muncar. ‘’Aspirasi sih boleh, tapi kalau sampai menghambat itu patut dipertanyakan,’’ tegasnya. Jika pembangunan IPAL tersebut mandek, terang dia, laporkan saja kepada pihak berwajib. Dengan demikian, nanti bisa dibuktikan siapa yang salah dan benar. ‘’Ini negara hukum. Jangan asal-asalan bilang tolak dan tolak,’’ tandas pria yang menjabat kepala Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, itu.

Tarmidi mengakui bahwa Askab mempunyai kewajiban memberi dukungan terhadap proyek yang bermanfaat terhadap masyarakat, termasuk proyek IPAL. Sebab, fasilitas pengolah limbah itu dimanfaatkan para nelayan yang sebagian besar tinggal di tiga desa, yakni Tembokrejo, Kedungringin, dan Kedungrejo. ‘’Kades tiga desa itu harus proaktif agar masalah IPAL ini cepat selesai,” ujarnya. (radar)