Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Awas Pengemis Profesional

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

awasRombongan Naik Mobil, Wajib Setor Rp 125.000 kepada Koordinator

BANYUWANGI – Petugas berhasil mengungkap kelompok pengemis ‘’profesional’’ asal luar daerah yang beraksi di Bumi Blambangan kemarin (12/8). Tidak tanggung-tanggung, kelompok peminta-minta yang bekerja secara berkelompok itu sudah mangkal di Banyuwangi setidaknya empat tahun terakhir. Kasus tersebut terkuak dalam razia rutin Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terhadap gelandangan pengemis (gepeng) dan orang gila (orgil).

Selama dua hari terakhir Satpol PP berhasil menjaring 22 gepeng dan orgil. Seperti biasa, sasaran razia dimulai dari Kecamatan Genteng, Rogojampi, Giri, Glagah, hingga Kecamatan Banyuwangi.Berdasar pendataan dan investigasi petugas, terkuak bahwa mayoritas gelandangan dan pengemis itu berasal dari luar daerah. “Paling banyak pengemis itu dari Jember. Ada juga yang berasal dari Lumajang. Sisanya dari wilayah Banyuwangi,” jelas Kabid Trantibum Satpol PP Banyuwangi, Agus Wahyudi, kemarin. 

Berdasar penyelidikan sementara satpol PP, beberapa pengemis mengaku ada yang mengoordinasi. “Bahkan, sekelompok pengemis itu menyewa bidak di eks Terminal Genteng sebagai markas,” jelas Agus. Sayang, petugas belum berhasil menguak identitas koordinator pengemis asal luar kota tersebut. Pengakuan Marimin, pengemis yang berasal dari Jember, terkesan menutup-menutupi identitas koordinator mereka.

Saat dicecar petugas, dia malah mengaku tidak tahu nama koordinator yang membawanya. Kepada petugas, Marimin mengaku dirinya dibawa ke suatu tempat mengendarai mobil. Mereka berangkat bersama-sama dari Jember menuju Banyuwangi. Selanjutnya, setiap pengemis akan ditempatkan di tempat terpisah. Kemudian, empat hari sekali, koordinator pengemis yang mengantar mereka datang untuk menagih uang setoran. Biasanya, setiap pengemis diprediksi meraup omzet sekitar Rp 100.000 per hari.  

Selanjutnya, mereka wajib setor kepada koordinator sekitar Rp 125.000 dalam waktu empat hari sekali. Satpol PP masih melacak keberadaan pengemis lain yang masuk jaringan profesional tersebut. “Butuh waktu lama untuk menyelidiki. Sebab, entah sengaja atau tidak, mereka sulit dimintai keterangan. Sepertinya gepeng-gepeng ini bukan orang biasa. Buktinya mereka mempunyai hand phone,” jelas Agus Wahyudi.

Selain itu, Satpol PP akan menggandeng pihak berwajib untuk menangani kasus kelompok pengemis yang dikoordinasi tersebut. Sementara itu, orgil yang terjaring razia langsung diserahkan Dinas Sosial. Para gelandangan dan pengemis masih didata dan dibina di kantor Satpol PP. Selanjutnya, mereka akan dikembalikan ke alamat masing-masing. Namun, khusus untuk pengemis yang terorganisasi akan ditahan sementara untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

Sementara itu, salah seorang pengemis asal Kecamatan Kalibaru, Khatijah, mengatakan meminta-minta untuk mencari nafkah. Namun, dalam razia tersebut, dia kedapatan membawa telepon seluler (ponsel). Kepada petugas, Khadijah mengaku ponsel itu digunakan berkomunikasi dengan saudara dan anaknya di Bali. “Saya menggunakan HP karena disuruh anak saya. Kalau jauh supaya gampang dihubungi,” kilahnya. (radar)