Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Awasi Penjualan Kembang Api

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Kekhusyukan menjalankan ibadah puasa bagi warga muslim menjadi target yang ingin dicapai pihak  kepolisian. Sebagai upaya dan tindakan preventif terkait potensi gangguan saat pelaksanaan ibadah selama Ramadan, polisi menggencarkan Razia Penyakit Masyarakat (Pekat).

Selain Razia Pekat, kepolisian juga mewaspadai keberadaan petasan dan bahan peledak berbahaya lain. Upaya itu diwujudkan dengan menggelar razia dan monitoring di  sejumlah kios yang menjual kembang api dan petasan. Polisi memeriksa jenis dan ukuran kembang api yang diperdagangkan.

Itu dilakukan karena ada aturan terkait ukuran maksimal kembang api yang bisa diperjualbelikan dipasaran. “Ada klasifikasinya kembang api yang bisa dijual. Maksimal tidak melebihi 2 cm bisa dijual untuk umum. Selebihnya harus dengan izin khusus,” ujar Ipda Gunawan, KBO Sabhara Polres Banyuwangi, kemarin.

Selain itu, perizinan terkait penjualan kembang api juga diperiksa. Hal itu menjadi garansi bahwa seluruh kembang api yang dijual memiliki keamanan bagi pengguna. Dalam razia yang dilakukan Satuan Sabhara Polres Banyuwangi tersebut, petugas menyisir sejumlah kios di sepanjang Jalan Susuit Tubun, Banyuwangi.

Lokasi itu menjadi pusat perhatian petugas karena di lokasi  itu banyak dijumpai pedagang kembang api. Selain itu, lokasinya yang berdekatan dengan fasilitas umum, seperti masjid dan pasar, juga menjadi salah satu penyebab. Dalam razia yang digelar secara mendadak tersebut, polisi tidak menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan pedagang.

Beberapa pedagang juga mampu menunjukkan surat izin berjualan kembang api yang dikeluarkan agen dan pihak  kepolisian.  Meski demikian, polisi berencana menggelar razia tersebut secara kontinu. Khusus mendekati Idul Fitri, kegiatan seperti itu akan terus digalakkan. “Intensitasnya akan kami giatkan, khususnya menjelang  hari raya nanti,” tegas Gunawan. (radar)