Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Balap Liar di Jalan Gambiran di Gerebek

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

GAMBIRAN – Balapan liar di jalan raya Desa/Kecamatan Gambiran, tepatnya di depan RS Al Huda. diobrak oleh aparat kepolisian dari polsek setempat dini hari kemarin. Dalam operasi itu sebanyak 12 motor yang dibuat balapan berhasil digaruk. Belasan motor yang digaruk itu hampir semua protolan dan onderdil tidak standar. Untuk sementara semua motor milik para pembalap liar itu diamankan di Pos Lantas Jajag, Kecamatan Gambiran.

Kapolsek Gambiran, AKBP M. lbnu Masud melalui Kanit lantas, ipdn Dalyono menyatakan, penggerebekan tersebut dilakukan setelah sebelumnya menerima laporan warga. Selama ini warga resah dengan banyaknya anak remaaja yang menggelar balapan liar di jalan Gambiran. “Balapan liar itu biasanya Sabtu malam atau malam minggu.” tetang Dalyono. Laporan dari warga itu, jelas dia. langsung ditindaklanjuti. 

Setelah melakukan pemantauan hingga beberapa jam, pada pukul 02.00 anggota menyebar dan menggerebek lokasi balapan liar itu. “Begitu aksi balap liar tersebut dimulai, kita langsung bergerak, 12 motor kita amankan katanya. Menurut Dalyono, motor yang diamankan itu hanya bisa diambil oleh pemiliknya sendiri. Dan kendaraan bisa dibawa pulang setelah onderdil kembali di pasang yang standar.

“Balapan liar itu sering digelar, padahal kita juga sering patroli,” ujarnya. Biasanya, kata dia, setiap polisi melakukan patroli para pelaku balap liar itu tahu dan langsung membubarkan diri. Namun dini hari kemarin, para pelaku balap liar sepertinya sedang apes, sehingga 12 motor dari puluhan motor milik pembalap liar berhasil diamankan (radar)