Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Baru Dua Parpol Serahkan Rekening

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Menjelang ba tas akhir periode pertama penyerahan rekening dana kampanye parpol kepada KPU, ternyata baru dua parpol yang menyerahkan rekening dana kampanye kepada lembaga penyelenggara pemilu tersebut. Padahal, tenggat waktu penyerahan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye periode pertama tinggal empat hari lagi, tepatnya Jumat (27/12) besok.

Tidak hanya itu, selain waktunya semakin mepet, satu di antara empat hari yang ter sisa tersebut merupakan hari libur nasional, yakni Hari Raya Natal 2013 besok (25/12). Dengan demikian, jeda waktu tersisa bagi parpol untuk menyerahkan rekening dana kampanye kepada KPU Banyuwangi hanya tinggal tiga hari kerja aktif. Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Kampanye KPU Banyuwangi, Irfan Hidayat mengatakan, hingga kemarin (23/12) dari 12 parpol peserta Pemilihan Umum Legislatif (Pemilu) 2014 mendatang.

Baru dua parpol yang telah menyerahkan rekening dana kampanye kepada KPU Banyuwangi. Sampai hari ini (kemarin) baru dua parpol yang menyerahkan rekening dana kampanye kepada KPU Banyuwangi,” kata Irfan saat dikonfirmasi di kantor KPU Banyuwangi kemarin. Berdasar surat edaran (SE) yang dia terima dari KPU pusat, dalam SE itu disebutkan jadwal penyampaian laporan dana kam panye tahap pertama 27 Desember mendatang. “Artinya, parpol harus menyerahkan rekening khusus dana kampanye kepada KPU paling lambat 27 Desember,” cetusnya.

Dikatakan Irfan, dua parpol yang telah menyerahkan rekening dana kampanye kepada KPU Banyuwangi adalah Partai Demokrat (PD) dan Partai Golongan Karya (Golkar). Itu berarti, sepuluh parpol peserta Pileg 2014 belum menyerahkan rekening dana kampanye kepada lembaga penyelenggara pemilu tersebut. Yang membuat miris, sepuluh parpol yang belum menyerahkan rekening dana kampanye itu bukan hanya parpol pendatang baru dan parpol kecil.

Sebaliknya, beberapa parpol besar yang pu nya “tradisi kuat” di pentas demo krasi memilih wakil rakyat ter nyata belum menyerahkan rekening tersebut kepada KPU Banyuwangi. Ya, selain PD dan Golkar, parpol yang hingga kemarin belum menyerahkan rekening dana  kampanye kepada KPU Banyuwangi, di antaranya Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Tidak hanya itu, Partai Demokrasi Indonesia Per juangan (PDIP), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindrta), Partai Amanat Nasional (PAN), juga belum menyerahkan rekening dana kam panye kepada KPU untuk selanjutnya diaudit lembaga yang berkompeten.  Selanjutnya, parpol yang belum menyerahkan rekening dana kampanye adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

“Kami berharap, parpol yang belum menyerahkan rekening dana kampanye itu segera menyerahkan rekening tersebut kepada KPU Banyuwangi,” kata Irfan. Sementara itu, disinggung tenggat waktu penyerahan rekening dana kampanye periode pertama yang semakin mepet, Irfan mengaku pihaknya akan segera mengirim surat pemberitahuan kedua kepada pengurus parpol. “Kami akan segera mengirim surat pemberitahuan kepada parpol agar segera menyerahkan rekening dana kampanye kepada KPU Banyuwangi,” imbuhnya.

Masih menurut Irfan, walau pun undang-undang (UU) menyebutkan batas akhir penyerahan rekening kampanye adalah 14 hari sebelum rapat umum, tepatnya 2 Maret 2014. Tetapi, pada pelaporan tahap pertama sudah harus ada rekening yang diserahkan kepada KPU untuk diaudit Ikatan Akuntan Indonesia. “Walaupun dalam UU disebutkan ba tas akhir penyerahan rekening dana kampanye 14 hari sebelum kampanye rapat umum. Tetapi, demi mempermudah pengawasan dan audit, hendaknya rekening dana kampanye itu diserahkan paling lambat 27 Desember,” pungkasnya. (radar)