Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Bawa Jeruk Ditangkap Warga

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

bawajerukTEGALDLIMO – Mispan, warga Dusun Kaliwungu, Desa Kendalrejo, Kecamatan Tegaldlimo, ditangkap warga saat membawa jeruk nipis seberat dua kilogram kemarin. Warga curiga jeruk yang dibawa Mispan itu hasil curian. Apalagi, pria itu di kampungnya memang dikenal nerutus. “Mispan dicurigai mencuri jeruk,” terang Kapolres Banyuwangi AKBP Yusuf melalui Kapolsek Tegaldlimo AKP Jaenur Holiq.

Sebelum dibawa ke polsek, terang kapolsek, Mispan sempat dibawa ke kantor Desa Kendalrejo, Kecamatan Tegaldlimo, oleh warga. “Kita dapat laporan ada pencuri jeruk ditangkap, kita meluncur ke lokasi kejadian,” katanya.Hasil pemeriksaan, terang dia, jeruk yang dibawa Mispan itu bukan dari tanaman miliknya. Tetapi, juga bukan hasil mencuri di lahan milik petani lain. 

“Warga tidak ada yang merasa kehilangan jeruk,” jelasnya. Jeruk nipis yang dibawa Mispan itu, jelas dia, ternyata berasal dari tanaman yang tumbuh liar di lahan milik KPH Perhutani Banyuwangi Selatan. “Setelah diselidiki, ternyata dia memetik jeruk yang tumbuh liar,” tegas kapolsek. Menurut kapolsek, berdasar keterangan yang diperoleh petugas Perhutani, lahan yang ada tanaman jeruk itu dulu memang dimanfaatkan warga untuk menanam jeruk.

“Itu sisa- sisa tanaman lama dan sekarang tumbuh liar,” ungkapnya. Keterangannya kepada polisi, masih kata kapolsek, pihak Perhutani tidak mempermasalahkan ulah Mispan tersebut. Guna menghindari kesalahpahaman, Perhutani akan membabat semua pohon jeruk tersebut. (radar)