Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Bawa SS, Warga Sumbawa Ditangkap

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Tersangka Syahrul Ramadhan

MUNCAR – Polisi menangkap Syahrul Ramadhan, 35, lelaki kelahiran Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) di Desa Kedungejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi Sabtu malam lalu (11/6). Lelaki itu diamankan karena kedapatan memiliki sabu-sabu (SS).

Syahrul ditangkap di sebuah rumah kosong di Dusun Krajan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, sekitar pukul 18.30. Pria yang menetap di Desa Kedungrejo itu diciduk petugas karena memiliki 2 paket sabu-sabu dengan berat kotor 0,39 gram.

Kasatnarkoba Polres Banyuwangi, AKP Ambuka Yudha Hardi Putra mengatakan, dua paket narkoba berbentuk serbuk kristal putih itu diamankan petugas dari dalam rumah kosong milik tersangka. Saat ini barang tersebut dikirim ke laboratorium forensik Surabaya untuk diuji.

“Sementara tersangka kita periksa untuk kami mintai keterangan mengenai asal usul barang haram itu,” ujarnya. Selain SS, polisi juga mengamankan topi serta ponsel yang diduga digunakan tersangka untuk memperlancar transaksi SS.

Sebelumnya, polisi juga telah menangkap dua warga Muncar, yakni Samsul Arifin alias Cece, 48, warga Dusun Stoplas, Desa Kedungrejo dan Ashari, 48, warga Dusun Krajan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar.

Cece yang naik motor dihadang petugas dekat Puskesmas Kedungreio sekitar pukul 18.30 Jumat lalu (2/6). Sebagai bukti, sabu berat kotor 0.31 gram, HP Nokia dan sepeda motor Kawasaki Blitz R warna hijau nopol DK 6849 HA juga diamankan.

Selanjutnya, sekitar pukul 20.00 Jumat lalu (2/6), polisi menyergap Ashari yang membawa SS dengan berat kotor 0.53 gram. (radar)