Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Bekuk Sindikat Gendam Antarkota

BEBER: Kapolsek Purwoharjo AKP Trijoko Setyonarso dan Kapolsek Srono AKP Jodana Gunadi menunjukkan jubah milik tersangka.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
BEBER: Kapolsek Purwoharjo AKP Trijoko Setyonarso dan Kapolsek Srono AKP Jodana Gunadi menunjukkan jubah milik tersangka.

PURWOHARJO – Satu dari tiga komplotan pelaku gendam antarkota berhasil dibekuk polisi kemarin. Dia adalah Shochibul Imam Hadi, 33, warga Dusun Gayam, Desa Sladi, Kecamatan Kejayan, Pasuruan.

Dia ditangkap di cucian mobil Dusun Kebalen, Desa Lemahbangdewo, Kecamatan Rogojampi, pukul 10.00. Shochibul dicokok polisi 30 menit setelah beraksi di Dusun Jatirejo, Desa Glagah Agung, Kecamatan Purwoharjo.

Tidak ada perlawanan saat proses penangkapan terjadi. Hanya saja, dua pelaku lain berhasil meloloskan diri. Mereka adalah Somat dan Santo. Kedua pelaku asal Pandaan, ini melarikan diri sesaat mengetahui kedatangan polisi.

Komplotan pelaku tersebut berhasil membawa kabur sejumlah perhiasan milik Sutirah, 55, warga Dusun Jatirejo, Desa Glagah Agung, Kecamatan Purwoharjo.

Perhiasan itu antara lain, kalung seberat 30 gram, cincin seberat 2,5 gram, dan bandul kalung seberat 5 gram. Saat beraksi, komplotan penjahat tersebut membawa mobil Xenia warna hitam bernopol N 1184 VG.

Setelah melucuti perhiasan dari tubuh korban, mereka langsung meluncur ke arah barat. Kemudian, korban yang baru saja dihipnotis langsung menghubungi Polsek Purwoharjo.

Dari situlah, aparat polsek setempat langsung mengambil inisiatif dengan kerja sama dengan polsek lain. Nah, kerja sama itu ternyata berbuah manis.

Sebab, Polsek Srono yang mendapatkan informasi itu langsung bergerak dengan melakukan operasi. Personel Polsek Srono yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Jodana Gunadi itu mencurigai mobil yang baru melintas di muka polsek setempat ke arah utara.

Selanjutnya, rombongan polisi seketikalangsung mengejar mobil yang sebelumnya disebutkan bernopol dari daerah lain itu. Pengejaran petugas dengan mobil pribadi tersebut ternyata juga menimbulkan menimbulkan kecurigaan komplotan penjahat tersebut.

Akibatnya, mereka melaju dengan kecepatan tinggi. Polisi sempat kehilangan jejak manakala berada di pertigaan lampu merah Rogojampi. Meski begitu, polisi mengambil inisiatif memilih jalur dengan berbelok ke arah barat menuju kota Genteng.

Sekitar satu kilometer dari pertigaan itu, polisi akhirnya benar-benar bisa menemui kendaraan yang sudah dibidik itu. Pada saat itu, mobil tersebut sedang berada di tempat cucian timur jalan. Sejumlah polisi langsung turun di tempat tersebut. Upaya penyergapan petugas tersebut ternyata dibaca pelaku.

Seketika itu pula, mereka semburat dan kabur meninggalkan lokasi .’’Waktu polisi datang, dua orang langsung lari Satunya lari loncat pagar, satunya lari menyeberang jalan,’’ ungkap Yanto, salah satu pekerja cuci mobil, kemarin. Namun, satu pelaku yang ancang-ancang bakal kabur kandas.

Sebab, posisi pelaku beranak dua itu berada di tempat yang sulit. Sehingga, saat kedatangan polisi, pelaku sial ini ditangkap. Usai penangkapan, polisi langsung melakukan penggeledahan di dalam mobil yang hendak dicuci tersebut.

Di dalam mobil tersebut, barang bukti berupa perhiasan berhasil ditemukan. “Perhiasan itu kita temukan di dalam mobil,’’ ungkap Kapolsek Srono AKP Jodana Gunadi di lokasi penangkapan.

Sementara itu, selain mengamankan barang bukti, polisi juga menyita sejumlah barang lain, antara lain uang tunai pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 2,2 juta, uang tunai senilai Rp 9 ribu, ATM BRI warna hijau, ATM BRI warna biru, ATM Mandiri warna biru putih, ATM Bank Jatim, Kartu ATM Alfamart, Kartu Animal Kaizer, KTP pelaku, dan SIM B1 milik pelaku.

Selain itu, polisi juga mengamankan parfum, sisir, pemutih, Jimat berbentuk kota, sarung, sabun, dan baju muslim  serta sejumlah pakaian. Setelah sempat diamankan di Mapolsek Srono, tersangka dan barang sitaan langsung dibawa ke Mapolsek Purwoharjo. (radar)

Kata kunci yang digunakan :