Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Belanja Kampanye Demokrat Paling Besar

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

PAN Rp 117 Juta, Gerindra Rp 67 Juta

BANYUWANGI – Anggaran dana kampanye Partai Demokrat (PD) Banyuwangi tercatat sebagai anggaran paling besar di antara 11 partai politik (parpol) peserta pemilu lainnya. Dalam laporan rekening dana kampanye tahap III yang masuk KPU, anggaran kampanye PD tercatat sekitar Rp 191,3 Juta. Sedangkan belanja kampanye terbesar kedua adalah Partai Amanat Nasional (PAN) sebesar Rp 117 juta. Sedangkan peringkat ketiga partai yang memiliki belanja kampanye besar adalah Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebesar Rp 67 juta.

Sedangkan partai lainnya, belanja kampanye di bawah angka Rp 50 juta. “Hanya PKB yang belum kita ketahui. Laporannya langsung kita kirim ke Surabaya,” tegas anggota KPU Irfan Hidayat. Hampir semua anggaran belanja kampanye parpol yang masuk KPU, ada penambahan pada sesi penerimaan dari laporan tahap dua. Hanya saja, nilai penambahannya tidak terlalu besar, nilainya berkisar dalam angka jutaan saja. “Partai Demokrat, ada penambahan sekitar tiga jutaan,” ungkap Irfan.  

Dalam laporan itu, anggaran belanja kampanye yang disediakan ludes terpakai untuk kegiatan kampanye. Untuk lebih detailnya laporan itu, kata Irfan, akan diketahui setelah dilakukan audit kantor akuntan publik (KAP) Surabaya. Saat ini, semua laporan dana rekening kampanye parpol peserta pemilu sudah diserahkan pada KPU Jatim. Dokumen laporan dana rekening kampanye itu, akan menjalani proses audit pihak KAP yang telah ditunjuk.

“Audit itu dilakukan dalam rangka memastikan anggaran kampanye parpol diperoleh secara sah dan sesuai ketentuan UU pemilu,” tegasnya. Dalam laporan rekening danakampanye itu, kata Irfan, selain mencantumkan anggaran kampanye parpol, juga terdapat laporan dana kampanye masingmasing caleg parpol. Hanya saja, KPU belum membeberkan nama-nama caleg yang memiliki budget kampanye gede dansumber pendanaan kampanye caleg.  

Laporan rekening dana kampanye parpol dilakukan melalui tiga tahap. Laporan rekening tahap pertama berakhir pada 28 Desember 2014. Dalam laporan  tahap pertama ini, setiap parpol melaporkan dana awal rekening anggaran kampanye. Sedangkan  laporan tahap dua, terakhir dilakukan pada 2 Maret 2014. Dalam laporan tahap dua ini memuat anggaran belanja yang telah digunakan dalam laporan tahap pertama. Sedangkan laporan tahap tiga, terakhir dilakukan pada 24 Maret 2014. “Tahap tiga, melaporkan transaksi belanja kampanye mulai 17 Maret hingga April,” kata Irfan. (radar)