Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Bendera Hitam untuk Instansi Kotor

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI– Lomba kebersihan dalam rangka Gerakan Banyuwangi Hijau dan Ber-sih (Green and Clean), su dah masuk tahap penilaian. Kini, seluruh instansi di lingkungan Pemkab Banyuwangi, baik dinas, badan, kantor, kecamatan, hingga kelurahan terkotor harus bersiap malu. Sebab, bendera hitam akan dipasang juri untuk instansi terkotor.

Objek penilaian yang berlangsung sejak tanggal 2 Agustus sampai 9 Agustus tersebut meliputi 31 instansi, 28 kelurahan di wilayah Kecamatan Giri, Kalipuro, Banyuwangi, dan Glagah; serta 24 kantor kecamatan. Tahun ini, penila-ian dilakukan secara terpadu dengan melibatkan unsur Badan Lingkungan Hidup (BLH); perguruan tinggi; LSM peduli lingkungan; serta Bagian Organisasi dan Bagian Pemerintahan Pemkab Banyuwangi.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala BLH Banyuwangi, Chusnul Chotimah mengatakan, penilaian yang dilakukan tim juri asal BLH meliputi kebersihan lingkungan. “Bagian Organi-sasi menilai pelayanan publik. Sedangkan Bagian Pemerintahan menilai camat dan lurah teraktif,” ujarnya. Menurut Chusnul, peserta yang mampu meraih skor 75 lebih akan mendapat bendera hijau yang berarti lingkungannya bersih.

Sebaliknya, bendera hitam akan diberikan kepada instansi terkotor. Chusnul berharap, gerakan Banyuwangi Hijau dan Bersih tidak hanya menjadi pelecut semangat seluruh instansi untuk membersihkan lingkungan kerjanya. Kegiatan ini juga di-harapkan mampu memberikan pelayanan prima bagi masyarakat. “Kita akan memilih camat dan lurah teraktif dalam mengimplementasikan gerakan hijau dan bersih. Sekaligus menjadi camat dan lurah teladan,” pungkasnya.(radar)