Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Berbuka Puasa Keliling Sambil Kampanye Program Beasiswa

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Bupati Anas menyampaikan sejumlah program Pemkab Banyuwangi saat berbuka puasa bersama warga di Masjid Baiturrahman, Kecamatan Bangorejo beberapa hari lalu.

KESEMPATAN bertemu warga pada bulan Ramadan ini, dimanfaatkan Anas untuk menyampaikan beberapa program yang digagas Pemkab Banyuwangi. Seperti yang dilakukan pada acara buka puasa bersama di Masjid Baiturrahman, Kecamatan Bangorejo, pada 1 Juni 2017 lalu.

Anas menyampaikan informasi tentang berbagai macam program beasiswa yang diluncurkan daerah bagi pelajar. “Bagi bapak  ibu yang punya anak, keponakan tetangga pandai, tapi tidak memiliki biaya untuk kuliah, lapor Pak camat untuk mengajukan beasiswa. Kami biayai kuliah sampai  selesai,” kata Anas.

Anas mengatakan Pemkab Banyuwangi memiliki program  beasiswa Banyuwangi Cerdas.Ini merupakan program Pemkab Banyuwangi, yang diberikan kepada pelajar berprestasi asal Banyuwangi. “Beasiswa kami beragam mulai untuk anak  kurang mampu berprestasi, untuk siswa difable berprestasi, ada juga untuk atlet berprestasi,” ungkap Anas.

Selain itu Banyuwangi juga memiliki program beasiswa untuk anak yang hafal Al-Quran. “Ada anak yang hafal Al-Quran 15 juz, kami berikan beasiswa untuk kuliah sampai selesai,” kata Anas.

Selain diperuntukkan bagi calon mahasiswa, mahasiswa yang sudah berkuliah juga bisa mendapatkan beasiswa Banyuwangi Cerdas melalui proses seleksi. Mahasiswa yang dibiayai program ini berasal dari berbagai  perguruan tinggi, baik di dalam maupun luar Banyuwangi.

Bupati berusia 43 tahun tersebut juga menyampaikan, apabila ada anak yang tidak sekolah segera laporkan kepada kepala desa. Banyuwangi memiliki program Garda Ampuh, untuk mengentas anak putus sekolah.  Sehingga tidak boleh ada anak usia sekolah, tidak bisa sekolah  karena alasan apa pun.

“Tidak boleh di Banyuwangi ada yang tidak bisa sekolah. Kalau ada segera laporkan ke kepala desa,” pinta Anas.  Demikian juga apabila ada  orang miskin sakit, atau rumah warga miskin yang tidak segera  laporkan ke kepala desa. Ini  karena desa memiliki kewenangan untuk menangani itu semua  tanpa harus melalui Pemkab.

Kini dana yang mengalir ke desa telah ditambah. Dari Rp Rp 80 miliar pada 2016, kini meningkat  menjadi Rp 143 miliar. Anggaran tersebut salah satunya untuk pengentasan kemiskinan dan anak putus sekolah. Sehingga rata-rata tiap desa di Banyuwangi mengelola anggaran hampir Rp 1 miliar.

“Sebagian kewenangan sudah  diserahkan pada desa. Jadi kalau  ada orang tua miskin yang telantar, atau rumah warga miskin  yang tidak layak laporannya ke kepala desa, tidak perlu lagi ke bupati,” tambah Anas. (radar)