Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Berkas Partai Bang Haji Rhoma Irama Belum Lengkap

Ketua Umum Partai Idaman (Islam Damai Aman), Rhoma Irama
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Ketua Umum Partai Idaman (Islam Damai Aman), Rhoma Irama

BANYUWANGI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi telah resmi menutup pendaftaran partai politik (parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 pukul 24.00 Senin (16/10). Namun demikian, hingga pukul 15.00 kemarin (17/10), belum semua berkas pendaftaran parpol dinyatakan lengkap alias sesuai dengan data yang di-input di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Komisioner KPU Edi Saiful Anwar mengatakan, hingga pendaftaran ditutup, ternyata ”hanya” 17 parpol yang mendaftar ke lembaga penyelenggara Pemilu tingkat Banyuwangi tersebut. Rinciannya, sebanyak 12 di antara 17 parpol yang menyerahkan berkas pendaftaran merupakan parpol lama, sedangkan lima parpol merupakan pendatang baru.

Edi menambahkan, 12 parpol kontestan Pemilu 2014 meliputi Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Selain itu, Partai Demokrat (PD), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang (PBB), serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) juga telah mendaftar ke KPU Banyuwangi.

Sedangkan lima parpol pendatang baru yang telah menyerahkan berkas pendaftaran, antara lain, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Partai baru lainnya yang juga telah mendaftar ke KPU Banyuwangi adalah Partai Islam Damai Aman (Idaman), Partai Berkarya, dan Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda).

Edi mengungkapkan, hingga pendaftaran ditutup pukul 24.00 Senin (16/10), ada satu parpol yang berkasnya masih kurang atau belum sesuai dengan data yang tercantum di Sipol. ”Partai Idaman berkasnya masih kurang,” kata dia.

Namun, imbuh Edi, dengan adanya Surat Edaran (SE) KPU 858 Tahun 2017, partai yang belum melengkapi berkas pendaftaran masih memiliki kesempatan untuk melengkapi berkas tersebut hingga pukul 24.00 tadi malam (17/10).

”Berkas pendaftaran Partai Idaman belum lengkap. Data keanggotaan Patai Idaman memang sudah masuk di Sipol. Namun, salinan kartu tanda anggota (KTA) dan kartu tanda penduduk (KTP) belum lengkap. Maka, dengan adanya SE tersebut, kami menunggu pihak Partai Idaman melengkapi berkas sampai pukul 24.00 nanti (tadi malam),” terangnya.

Masih menurut Edi, selain Partai Idaman, sebanyak 16 parpol lain yang telah mendaftar ke KPU telah berhasil melengkapi berkas pendaftarannya. Data keanggotaan partai-partai tersebut sudah sesuai dengan data yang di-input di Sipol.(radar)