Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Bikin Kumuh, 7 Anak Punk Diciduk

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

beberapa-anak-punk-saat-diberi-pembinaan-oleh-satpol-pp-banyuwangi

BANYUWANGI – Sebanyak 7 anak punk yang biasa nongkrong  di lampu merah Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, diamankan pihak Satpol PP Banyuwangi, kemarin. Keberadaan mereka dirasa mengganggu pengendara yang melintas.

Penampilan mereka yang nyeleneh juga dianggap mengganggu pemandangan keindahan kota. Kabid Trantibumasy Satpol PP Banyuwangi, Agus Wahyudi mengatakan, tujuh anak punk itu  sudah beberapa hari ini mangkal  di lampu merah Jajag. Mereka memilih mangkal di perempatan  untuk mengamen dan meminta uang kepada pengendara yang  melintas.

”Sangat mengganggu, mereka mengaku dari Jember,” kata Agus. Penertiban anak punk ini dilakukan oleh pihak Satpol PP Banyuwangi bersama anggota Polsek  Gambiran. Tidak ada perlawanan  berarti saat petugas mengamankan mereka.

Setelah ditangkap,  petugas Satpol PP langsung memberikan pembinaan agar  tidak mangkal di pusat kota  karena mengganggu pemandangan. ”Setelah kami bina, semua anak punk kami suruh  untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya,” tandasnya. (radar)