Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Bolos, Siswa Pesta Miras

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

PURWOHARJO – Lima pelajar SMA swasta di wilayah Kecamatan Purwoharjo diciduk anggota polsek setempat kemarin (12/11). Gara-garanya,  para siswa itu tepergok  menggelar pesta minuman keras (miras) saat jam pelajaran sekolah.

Ironisnya, mereka masih mengenakan seragam sekolah saat pesta miras berlangsung. “Kita beri pembinaan dan harus membuat surat pernyataan tidak mengulangi,” cetus Kapolsek Purwoharjo, AKP Ali Ashari. Menurut Kapolsek Ali, pesta miras yang dilakukan lima siswa itu berlangsung pukul  11.00.

Mereka memilih lokasi pesta miras di tanah lapang yang tidak jauh dari sekolah. “Mereka bolos sekolah hanya untuk pesta miras,” katanya. Ulah siswa itu terbongkar saat polisi menggelar patroli rutin yang dipimpin Aiptu Sunardi.

Saat melintas di sekitar sekolah, petugas melihat beberapa siswa sedang nongkrong. “Jam pelajaran kok nongkrong. Didatangi ternyata  mereka berpesta miras,” ungkapnya. Tertangkap basah sedang menggelar pesta miras, kelima pelajar  itu langsung dibawa ke polsek.

Barang bukti (BB) berupa miras  jenis arak ikut dibawa ke polsek. “Orang tua dan guru kita panggil ke sekolah,” ujarnya.  Selain diberi pembinaan, jelas  kapolsek, para siswa itu juga disuruh membuat surat pernyataan. Dalam surat itu, mereka berjanji  tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Kasihan orang tua kalian. Mereka sudah bekerja siang dan malam untuk membiayai sekolah. Kalian malah enak-enakkan,” pesan Kapolsek Ali kepada para siswa, orang tua, dan guru. Pesan moral yang di sampaikan  Kapolsek Ali dan Aiptu Sunardi  itu ternyata cukup menyentuh  para pelajar.

Kelima siswa itu menangis di hadapan orang tua  dan guru. “Mereka kita suruh minta maaf kepada orang tua dan gurunya,” cetusnya.  Usai memberi pembinaan, anggota  polsek meluncur ke salah  satu warung tempat kawanan siswa  itu membeli miras.

Dalam operasi  itu, polisi berhasil menyita lima botol miras jenis arak dengan ukuran 600 mililiter (ml) dan dua  botol arak dengan ukuran 1,5 liter.  “Warung itu sudah berulang kali kita razia, tapi masih saja jualan,” tandas Kapolsek Ali. (radar)