Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Bonceng Teman, Dihajar Berandalan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

bonceng

GENTENG – Nasib malang menimpa Alfa Pratama 17. Warga Dusun Kopen, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, itu babak belur dihajar temannya. Penganiayaan itu terjadi pukul 19.00 saat Alfa mengantarkan bekas pacarnya bernama Putri 17, warga Dusun Damsari, Desa Tegalarum, Kecamatan Sempu. Saat itu, keduanya berboncengan naik motor akan mengambil baju di rumah temannya di Desa Setail, Kecamatan Genteng. Di tengah perjalanan, keduanya dihentikan tiga temannya, Danu, Saiful, dan Dungah.

Ketika keduanya berhenti, Alfa langsung disuruh naik motor Danu. Dia dibonceng di tengah oleh Danu dan Dungah menggunakan Yamaha Jupiter. “Sedang Saiful membonceng Putri,” jelas Alfa saat ditemui di rumahnya. Di tengah perjalanan, tepatnya di dekat sebuah sekolah Madrasah Ibtidaiah di Dusun Jalen, Desa Setail, Kecamatan Genteng, mereka berhenti. Tanpa banyak bicara, Danu langsung memukul wajah dan kepala Alfa hingga hidungnya berdarah dan mulutnya memar.

Puas melakukan aksi kekerasan Danu menyuruh Alfa mencarikan uang guna menebus motor miliknya yang digadaikan. Tentu saja, perintah tersebut ditolak Alfa. Namun, Danu dan Dungah tetap memaksanya. “Bah kan, saya akan diserahkan agar dihajar teman-temannya yang sedang mabuk,” terangnya. Ancaman itu ternyata bukan main-main, Alfa di ajak mencari uang dan di pertemukan kawan-kawan Danu di Dusun Maron, Desa Gen teng Kulon, Kecamatan Gen teng.

Ketika sampai di tem pat, Alfa yang masih penuh luka dan merasa ketakutan itu langsung melarikan diri melalui per sawahan menuju rumah neneknya di Dusun Maron. Malam itu juga, anak nomor satu dari tiga bersaudara pasutri Slamet, 42, dan Dartik, 40, itu melaporkan kejadian itu ke Polsek Genteng. Malam itu juga Alfa dibawa ke RSUD Genteng untuk mendapatkan pengobatan.

Kapolsek Genteng Kompol Riamun ketika dikonfirmasi membenarkan kabar kejadian tersebut. Menurutnya, kasus yang menimpa Danu adalah penganiayaan. “Bukan di ke royok, tapi penganiayaan,” kata Riamun saat melayat di rumah duka almarhum Aiptu Puguh Santoso kemarin. Sayang, ketika ditanya terkait kelanjutan proses kasus hukum tersebut, Riamun belum bisa menjawab secara jelas. “Ya nanti dulu-lah,” ucapnya singkat. (radar)