Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Braakk!! Pengendara Mio Tewas Usai Hantam Pohon

Korban Bersama Sepeda Motornya Di TKP.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

 

Korban bersama sepeda motornya di TKP.

BANYUWANGI – Rustini (30) warga Kabupaten Jember meninggal dunia dengan kondisi yang sangat mengenaskan, setelah sepeda motor yang di kendarainya menabrak pohon.

Awalnya, warga yang menolong tidak mengetahui identitas korban, karena saat kecelakaan dia mengendarai sepeda motor seorang diri.

Namun sejumlah aparat kepolisian Satuan Lalu Lintas Polres Banyuwangi yang mendatangi TKP, menemukan KTP korban di dalam saku celananya. Korban tercatat sebagai warga Dusun Sumberejo, RT 002 RW 24 Desa Umbulsari, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember.

“Berdasarkan hasil olah TKP sementara serta keterangan sejumlah saksi mata, korban mengendarai sepeda motor Yamaha Mio bernopol P 2994 PG dari arah utara ke selatan,” ungkap Kanit Laka Polres Banyuwangi, Iptu Budi Hermawan.

Nah, saat melintas di kawasan Jalan Raya Situbondo tepatnya di sisi utara pintu gerbang depo pertamina tanjung wangi Desa Ketapang Kecamatan Kalipuro Banyuwangi, sepeda motor yang kendarai korban oleng ke kanan hingga menabrak pohon mahoni setinggi kurang lebih 10 meter di pinggir jalan.

Akibatnya, korban mengalami luka parah pada kepalanya dan gegar otak berat. Sedangkan kondisi sepeda motornya rusak parah.

“Kami masih belum mengetahui penyebab kecelakaan yang terjadi pada Senin dini hari (27/11) sekira pukul 03.30 WIB itu,” ungkap Iptu Budi Hermawan.

Iptu Budi Hermawan menambahkan, akan memintai keterangan sejumlah saksi mata, karena saat kejadian kondisi di TKP cukup sepi. Hanya beberapa kendaraan bermotor yang hilir mudik, sehingga pihak kepolisian harus bekerja ekstra keras untuk mendapat keterangan saksi mata. Guna mengungkap secara pasti penyebab kecelakaan bermotor tunggal ini.

Kini, jenazah korban di titipkan di kamar mayat RSUD Blambangan Banyuwangi sambil menunggu kemungkinan ada masyarakat yang mengenal korban. Sedangkan sepeda motor korban di amankan di Unit Laka Polres Banyuwangi.

Namun berdasarkan peraturan yang ada, jika sampai 7 hari jenazah korban belum juga di ambil oleh keluarganya, maka pihak rumah sakit akan memakamkan di pemakaman umum di belakang RSUD Blambangan Banyuwangi.