Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Buang Sampah Sembarangan, Dihajar Massa Ngantek Klenger

Spanduk larangan buang sampah dengan hukuman Rp 1 juta dan dihajar massa, kemarin (11/12).
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Spanduk larangan buang sampah dengan hukuman Rp 1 juta dan dihajar massa, kemarin (11/12).

GENTENG – Warga yang tinggal di Kampung Baru, RT 6, RW 1, Dusun Maron, Kecamatan Genteng, tepatnya di pinggir Sungai Kalisetail, ini sepertinya sudah tidak sabar dengan banyaknya warga yang membuang sampah sembarangan. Sehingga, mereka harus membuat pengumuman khusus dengan memasang spanduk.

Dalam pengumuman yang ditempelkan di pagar bambu pinggir Sungai Kalisetail yang selama ini sering dibuat tempat pembuangan sampah, tertulis larangan membuang sampah. Bila ada yang tertangkap membuang sampah, dalam pengumuman itu didenda Rp 1 juta.

Bukan hanya denda Rp 1 juta, di pengumuman itu juga disebut bagi yang membuang sampah akan diberi denda bonus berupa dihajar massa ngantek klenger.(radar)