Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Bupati Anas: Pemekaran tak Relevan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Tegaskan Sudah Terjawab dalam One Stop Service
GENTENG – Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas akhirnya menunjukkan sikapnya terkait isu pemekaran kabupaten yang belakangan disuarakan oleh komisi I DPRD Banyuwangi. Orang nomor satu di jajaran Pemkab Banyuwangi itu menegaskan bahwa isu pemekaran yang belakangan terus didengungkan oleh komisi I DPRD sudah tidak relevan lagi.

Sebab, persoalan pelayanan publik yang menjadi isu utama dimunculkannya wacana pemekaran sebenarnya sudah dijawab oleh Pemkab Banyuwangi, salah satunya dengan diberlakukannya one stop service. One stop service adalah program yang dicanangkan oleh bupati untuk memberikan pelayanan publik di tingkat kecamatan dan kelurahan. “Sekarang kegiatan ini sudah berjalan, bisa dilihat di kelurahan-kelurahan dan kecamatan.

Masyarakat tak perlu lagi ke pemkab untuk mendapatkan layanan publik,” jelas Anas saat memberi kata sambutan dalam acara launcing Kartu Anggota Nahdlatul Ulama (KARTANU) di aula KHR. As’ad Syamsul Arifi n Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam Ibrahimy, Kecamatan Genteng kemarin pagi. Hanya saja, bupati memang mengakui bahwa dalam beberapa hal proses layanan publik tidak bisa dilakukan di tingkat kelurahan dan kecamatan.

Misalnya seperti administrasi kependudukan (adminduk). Karena prosedurnya berkaitan langsung dengan pemerintah pusat, sehingga proses adminduk seperti pembuatan kartu tanda penduduk dan kartu keluarga, sementara harus dilakukan di Banyuwangi. Meski demikian, saat ini bupati sedang berusaha agar layanan adminduk tersebut bisa dilakukan di tingkat kecamatan dan kelurahan.

“Kalau adminduk ini nanti bisa dilakukan di kecamatan masuk dalam one stop service, maka isu pemekaran sudah tidak relevan lagi,” tegas Anas disambut gemuruh para hadirin yang merupakan jajaran pengurus Majelis Wakil Cabang dan Ranting NU se-Banyuwangi. Sementara itu, mantan ketua komisi I DPRD Banyuwangi Abdurrahman yang kemarin juga hadir dalam acara tersebut tampak enggan menanggapi pernyataan bupati.

Menurutnya, keputusan memekarkan Kabupaten Banyuwangi menjadi dua bagian adalah aspirasi masyarakat yang direspons oleh komisi I DPRD Banyuwangi. “Aspirasi itu kita kaji secara mendalam dan bahkan kita juga sempat melakukan study banding ke sejumlah kabupaten yang wilayahnya dimekarkan,” kata Abdurrahman didampingi Sekretaris Komisi I DPRD Banyuwangi, Khusnan Abadi usai acara kemarin.

Abdurrahman menuturkan, dari hasil kajian dan studi banding yang dilakukan, ternyata pemekaran Kabupaten Banyuwangi memang penting untuk dilakukan demi kemajuan pembangunan kabupaten ujung timur Pulau Jawa ini. Karena memang sangat penting untuk dilakukan pemekaran, komisi I DPRD akhirnya menindaklanjuti dengan memutuskan memekarkan kabupaten menjadi dua.

Meski pada akhirnya keputusan ini membuat dirinya harus terpental dari posisi ketua komisi I DPRD Banyuwangi pindah ke komisi III. “Nggak apaapa meskipun saya dipindah ke komisi tiga. Saya akan tetap memperjuangkan pemekaran kabupaten, karena memang ini demi kepentingan rakyat,” tandasnya. (radar)