Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Bupati Anas Warning Kontraktor Pemenang Tender

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Bupati Anas (kiri) saat meninjau pembangunan penahan badan jalan di Desa Watukebo, Kecamatan Blimbingsari, kemarin.

Minta Kerja tak Asal-asalan

BLIMBINGSARI – Bupati Abdullah Azwar Anas mewarning kontraktor pemenang tender proyek pembangunan penahan jalan agar tidak asal-asalan melaksanakan pengerjaan proyek. Kontraktor diminta kerja yang benar agar pembangunan jalan itu berfungsi secara benar sebagai penahan jalan.

Warning Bupati Anas itu disampaikan saat melihat progress pembangunan fisik di Desa Patoman, Kecamatan Blimbingsari kemarin (7/5). Sepulang dari Aceh usia menerima penghargaan tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya dari  Presiden Joko Widodo.

Anas  langsung turun jalan Raya Patoman, Desa Patoman, Kecamatan Blimbingsari untuk melihat kondisi lampu penerangan jalan umum (LPJU), dan sarana prasarana sekolah di SDN Patoman. Anas melihat langsung pelaksanaan pembangunan penahanan  badan jalan di jalur poros yang menghubungkan Kecamatan Blimbingsari dengan Kecamatan  Muncar.

Saat melintas di jalan  raya Dusun Glondong, Desa Watukebo, Anas berhenti untuk melihat kondisi jalan yang masih rusak dan berlubang karena belum ada penahanan badan jalan. Dalam diskusi singkat di tengah-tengah melakukan inspeksi mendadak (sidak) itu, Anas meminta agar kontraktor yang melakukan pengerjaan penahan  badan jalan tidak main-main.

Pengerjaan plengsengan penahan badan jalan tidak boleh lebih tinggi dari pada badan jalan. Jika lebih tinggi, plengesengan penahan badan jalan, maka jika terjadi curah hujan dengan intensitas deras air hujan tidak  bisa masuk ke saluran drainase  dan justru akan tetap mengalir di tepi permukaan jalan raya.

“Saya minta tanah di tepi jalan juga harus diratakan, jangan dibiarkan menumpuk seperti ini,” ujar Anas sembari menunjuk permukaan tanah yang masih menumpuk di tepi jalan. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya dan Penataan Ruang, Mujiono  mengatakan, pihaknya sudah  mencatat beberapa hal yang disampaikan bupati.

“Intinya  penahan badan jalan harus sejajar dengan medan jalan, jadi air bisa masuk ke dalam drainase,” terang Mujiono. Mujiono juga mengaku akan menyampaikan kepada seluruh  kontraktor pemenang tender  penahan badan jalan, untuk memperhatikan material sisa  bangunan agar dibersihkan dan tidak dibiarkan menumpuk di tepi jalan raya. Sehingga, jika  sewaktu-waktu terjadi hujan, air bisa langsung mengalir ke saluran drainase. (radar)