Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Butuh Izin Keluarga untuk Pulangkan Uul

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

butuhSEMENTARA itu, keinginan orang tua memulangkan Sihatul Alfiyah alias Uul yang sudah enam bulan koma di Taiwan tampaknya tidak bisa di realisasikan saat ini. Sebab, keinginan pasangan Tukiman, 55, dan Sutiah, 50, itu belum tertuang dalam sikap resmi keluarga secara tertulis. Sekadar diketahui, untuk memulangkan TKI asal Dusun Rumping, Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, itu pemerintah Taiwan meminta sikap resmi secara ter tulis dari keluarga TKI yang bersangkutan.

Tanpa ada surat res mi dari keluarga, maka akan kesulitan memulangkan Uul ke Banyuwangi. “Memulangkan Uul ke Indonesia dari Taiwan itu risikonya tinggi. Karena itu, si kap resmi keluarga secara tertulis sangat diperlukan,” ungkap Bupati Abdullah Azwar Anas. Kalau pihak keluarga setuju dan ingin Uul dipulangkan ke Indonesia, maka harus ada surat tertulis yang memiliki kekuatan hukum. Tanpa ada surat resmi, Pemkab Banyuwangi dan pemerintah pusat melalui BNP2TKI akan kesulitan memproses.

Untuk memulangkan Uul ke Indonesia, lanjut Bupati Anas,  tidak bisa dilakukan seperti halnya orang sehat Pemulangan Uul ke Indonesia harus di lakukan dengan perlakuan khusus. Uul harus dibawa bersama peralatan medis yang di gunakan selama ini di rumah sakit di Taipei itu. “Kondisi sakit Uul cukup memprihatinkan. Ada kerusakan otak dan membutuhkan stimulan khusus untuk menyembuhkan sel-sel otak nya yang rusak,” jelas Bupati Anas.

Salah satu stimulan yang dian jurkan dokter yang merawat Uul adalah melalui perabaan, di cium, dan dielus-elus oleh orang-orang terdekat. Selama ini, stimulan itu sudah di lakukan teman-teman sesama TKI yang bekerja di Taiwan. Secara rutin, teman-teman Uul datang ke rumah sakit tem pat Uul dirawat untuk mem berikan stimulan. Hanya, ha silnya sejauh ini belum maksimal. “Solidaritas TKI di Taiwan terhadap Uul sangat tinggi.

Mereka bergantian menjaga Uul di sela-sela libur kerja,” ujar Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Kadinsos Nakertrans) Banyuwangi, Alam Sudrajat. Untuk memastikan sikap resmi keluarga Uul, siang kemarin (13/3) tim Pemkab Banyuwangi yang dipimpin Alam mendatangi rumah orang tua Uul. Kunjungan itu dilakukan untuk mengetahui sikap resmi pihak keluarga tentang proses perawatan Uul selanjutnya.

Kalau pihak keluarga sudah mem bikin surat pernyataan resmi untuk memulangkan Uul, maka pemerintah daerah akan koordinasi dengan BNP2TKI dan KDI di Taiwan untuk memproses pemulangan. Selama belum ada surat resmi tertulis, pemerintah tidak akan memproses. “Surat resmi itu akan digunakan sebagai dasar koordinasi dengan BNP2TKI, KDI, dan pihak majikan di Taiwan,” kata Alam. Jika diputuskan dipulangkan ke Indonesia, kata Alam, maka seluruh hak-hak Uul selama bekerja di Taiwan harus diberikan.

Selain itu, Uul juga harus mendapat cover asuransi dari perusahaan tempat dia bekerja untuk melanjutkan perawatan di Indonesia. “Saat ini kita belum memulai proses itu karena belum memiliki dasar hukum berupa sikap resmi tertulis dari keluarga,” tegasnya. Yang pasti, walau kondisi mata tertutup, saat dikunjungi Bupati Anas di Taipei, wajah Uul terlihat segar dan tidak ada tanda-tanda seperti orang sakit. Walau wajahnya terlihat segar, tapi fisik Uul sama sekali tidak berdaya. (radar)