Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

BWI Jawara Tata Ruang Nasional

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

kotaBANYUWANGI – Satu lagi prestasi tingkat nasional berhasil disabet Pemkab Banyuwangi. Kali ini kabupaten berjuluk Sunrise of lava ini dinobatkan sebagai jawara nasional Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah (PKPD) Pekerjaan Umum (PU) Bidang Penataan Ruang. Penghargaan prestisius tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PU dan Perumahan RI, Basuki Hadimuljono kepada Bupati Abdullah Azwar Anas di Gedung Kementerian PU, Jakarta, kemarin (5/12).

PKPD PU Bidang Penataan Ruang diselenggarakan Kementerian PU untuk mendorong pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penyelenggaraan penataan ruang. Nah, sejak beberapa tahun terakhir, Pemkab Banyuwangi menaruh perhatian serius dalam melakukan penataan ruang. Setiap wilayah di kabupaten ujung timur Pulau Jawa ini memiliki zonasi yang jelas. Seperti di wilayah Banyuwangi bagian utara misalnya, kawasan tersebut merupakan kawasan perhotelan.

Selain itu, Banyuwangi juga terus menambah ruang-ruang publik, termasuk ruang terbuka hijau (RTH). RTH di Banyuwangi tidak hanya tersebar di jantung Kota Banyuwangi, tetapi juga terdapat dihampir seluruh ibu kota kecamatan. Bupati Abdullah Azwar Anas mengatakan, sejak awal, Pemkab Banymvangi berkomitmen mewujudkan penataan ruang yang berkualitas. Tujuannya agar investasi dan pembangunan di daerah dapat berjalan selaras dengan koridor keberlanjutan lingkungan sebagai investasi bagi generasi mendatang.

“Penghargaan ini menjadi semangat bagi kami untuk menjaga komitmen dalam menata daerah,” ujarnya. Salah satu prasyarat untuk bisa mengikuti PKPD PU Bidang Penataan Ruang adalah, daerah harus sudah memiliki peraturan daerah tentang rencana tata ruang dan rencana tata wilayah (RTRW). Banyuwangi sendiri telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) No 8 tahun 2012 tentang RT/RW yang berlaku selama 20 tahun.

“Tidak hanya itu saja, instrumen hukum lainnya tentang penataan ruang juga lengkap tertuang dalam rencana detail tata ruang kecamatan (RDTRK), peraturan bupati (Perbup) tentang zonasi wilayah dan surat keputusan bupati (SK) tentang penataan kawasan,” imbuh Anas. Sementara itu, kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (PU-BMCKTR) Mujiono menjelaskan keberhasilan Banyuwangi menyabet juara pertama PKPU Bidang Penataan Ruang.

Dikatakan, Banyuwangi berhasil menyabet juara pertama lantaran berhasil menjadi yang terbaik dalam tiga kriteria penilaian, yakni perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian tata ruang. Menurut Mujiono, di Banyuwangi terjadi kesesuaian antara perencanaan tata ruang daerah dengan pemanfaatan wilayah. “Pengendalian tata ruang yang terorganisasi dengan baik juga menjadi keunggulan Banyuwangi,” kata dia. Selama ini perencanaan tata ruang daerah telah tercantum dalam Perda RTRW.

Perda ini menjadi acuan wajib dalam setiap penerbitan advice planning (AP) oleh badan perencanaan daerah (Bappeda) dan izin mendirikan bangunan (IIVIB) oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT). Inilah yang membuat perencanaan dan pemanfaatan tata ruang Banyuwangi menjadi sinkron. Mujiono memaparkan, dalam Perda RTRW diatur zonasi wilayah pengembangan daerah.

Sebagai contoh, Kecamatan Wongsorejo masuk zonasi kawasan industri, maka AP investasi diarahkan ke kecamatan paling utara di Banyuwangi tersebut. “Sedangkan Kecamatan Rogojampi jadi kawasan bandara, maka pengembangan kotanya sebagai daya dukung bandara. Begitu juga Kecamatan Giri yang dikhususkan menjadi kawasan pendidikan” urai Mujiono. Kebijakan tata ruang Banyuwangi juga unggul karena mampu mengakomodasi kearifan lokal.

Contohnya pada kebijakan pembangunan hotel. Desain hotel harus menonjolkan ornamen khas Banyuwangi. Bahan baku bangunan juga harus mengandung unsur material lokal. “Contohnya pembangunan Hotel Santika, yang bagian depannya menampilkan visualisasi batik Gajah Osing khas Banyuwangi. Semua hotel wajib mengonsultasikan desain bangunannya kepada kami, apa sudah sesuai atau belum dengan kebijakan kita,” terang Mujiono. (radar)