Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Cagar Budaya di Depan Mata

SITUS: Danrem Baladika Jaya meninjau kawasan Inggrisan di Jalan Diponegoro, Banyuwangi, kemarin.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
SITUS: Danrem Baladika Jaya meninjau kawasan Inggrisan di Jalan Diponegoro, Banyuwangi, kemarin.

Bupati Anas Surati KSAD, Danrem Tinjau Inggrisan

BANYUWANGI – Rencana Pemkab Banyuwangi menetapkan kompleks Inggrisan sebagai cagar budaya dan monumen sejarah Banyuwangi tampaknya mendapat respons positif Mabes TNI AD. Komandan Korem (Danrem) 083 Baladika Jaya Malang, Kolonel (Armed) Muhammad Nakir, langsung meninjau kompleks bangunan kuno di Jalan Diponegoro yang masih digunakan sebagai asrama prajurit TNI itu kemarin (17/7).

Dalam RPJMD Banyuwangi 2010-2015, kompleks Inggrisan menjadi sasaran peng- embangan pariwisata berbasis kearifan lokal. Untuk menindaklanjuti hal itu, Bupati Anas beberapa waktu lalu sudah menyampaikan langsung kepada KSAD Jenderal Pramono Edhi Wibowo. Selain menyampaikan langsung secara lisan, Bupati Anas juga melayangkan surat res mi pada 18 Juni 2012 lalu.

Dalam surat itu, Bupati Anas me nyampaikan permohonan atas pemanfaatan aset TNI AD sebagai cagar budaya di Banyuwangi. Dalam surat itu, Bupati Anas menyampaikan bahwa Banyuwangi memiliki potensi sejarah perjuangan dalam melawan penjajah yang perlu di lestarikan, yakni kompleks as rama Inggrisan yang merupakan aset TNI AD.

Kompleks asrama Inggrisan itu merupakan eks Kantor Dagang Inggris yang didirikan pada tahun 1766. Saatitu, gedung ini menjadi pusat perdagangan di Bumi Blambangan dan hingga saat ini kondisi bangunannya masih utuh dan digunakan sebagai asrama prajurit TNI. Apabila diperkenankan, pemkab bermaksud menjadikan kompleks Inggrisan sebagai cagar budaya, dan asrama TNI akan dicarikan solusi.

Bupati Anas menyatakan siap bermusyawarah. Secara resmi, surat permoho nan Bupati Anas itu belum mendapat respons Mabes TNI AD. Tetapi, menurut Kolonel Nakir, kompleks Inggrisan itu me miliki nilai sejarah yang cukup bagus dan luar biasa. Oleh karena itu, kata Nakir, untuk menjadikan bangunan kuno itu sebagai cagar budaya, pihaknya akan tunduk pada proses dan prosedur hukum yang ada.

Pihaknya sebagai pelaksana di lapangan siap melaksanakan keputusan apa pun yang diputuskan pimpinannya di Jakarta. Menurut Kolonel Nakir, bangunan kuno itu masih digunakan sebagai asrama prajurit TNI AD dari Kodim 0825 Banyuwangi. Karena itu, Nakir mendukung upaya Bupati Anas melakukan koordinasi dengan pimpinan di Jakarta.

“Kita dorong Pak Bupati untuk koordinasi di tingkat atas. Apa pun hasilnya, kita siap melaksanakan sesuai petunjuk pimpinan,” tegas Nakir. Saat meninjau Inggrisan, Kolonel Nakir tidak sendirian tapi didampingi Dandim 0825 Letkol Muslimin Fasyah; Wakil Bupati Yusuf Widyatmoko; Asisten Pembangunan dan Kesra, Suhartoyo; Kabag Pembangunan Wawan Yadmadi, dan beberapa perwira Kodim 0825 Banyuwangi.

Sebelum meninjau Inggrisan, Kolonel Nakir menggelar ramah tamah bersama Forpimda Banyuwangi beserta jajaran Kodim 0825 Banyuwangi di Rumah Ma kan Plengkung, Ke camatan Kalipuro (16/7). Dalam pertemuan tersebut, Dan rem menyampaikan perintah Pangdam V Brawijaya kepada dirinya untuk meninjau Inggrisan yang masih menjadi aset TNI AD.

Dalam sambutannya, Kolonel Nakir menyampaikan bahwa Bupati Anas berkirim surat kepada Pangdam V Brawijaya untuk meminta Inggrisan sebagai bagian dari cagar budaya Kabupaten Banyuwangi. “Saya datang ke sini atas perintah Pangdam sebagai bentuk respons atas surat Bupati Banyuwangi dan dalam waktu dekat akan dibentuk tim khusus,” katanya.

Danrem mengharapkan pemkab terus melakukan penggalian situs dan peninggalan se jarah yang memiliki arti penting dalam perjalanan sejarah Banyuwangi. “Jika di suatu daerah banyak dite mukan peninggalan zaman perjuangan seperti Inggrisan, maka daerah itu bisa disebut kota per juangan” kata Danrem. Kolonel Nakir dan Wabup Yusuf terlihat blusukanke dalam bangunan kuno peninggalan penjajah itu.

Saat ini, bangunan bersejarah itu terlihat tidak terawat dan terancam punah. Pantauan koran ini, bangunan itu sebenarnya sudah tidak la yak ditempati sebagai asra ma prajurit TNI. Kondisi ling kungan kumuh dan beberapa unit bangunan tidak terawat dengan baik. Dalam kesempatan itu, pemerintah daerah me nye-rahkan beberapa dokumen kepada Danrem.

Salah satu dokumen yang diserahkan adalah sejarah keberadaan bangunan tersebut. “Bangunan ini kalau disetujui akan dijadikan cagar budaya. Perawatan gedung ini membutuhkan biaya tinggi,” ujar Wabup Yusuf Widyatmoko. (radar)