Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Calon Kasek Harus Punya Akseptabilitas

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

calonBANYUWANGI – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah melakukan seleksi akademik program penyiapan calon kepala sekolah (kasek) di Aula SMKN 1 Banyuwangi kemarin (19/9).

Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan Banyuwangi, H Muhlis, MM saat membuka acara mengatakan, seleksi akademik program penyiapan calon kasek ini sebagai upaya untuk menjamin mutu kepala sekolah/madrasah dan pemenuhan standar kompetensi kepala sekolah/madarasah sebagaimana tercantum dalam Permendiknas No.13 Tahun 2007.

Dalam Permendiknas itu, kata dia, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 yang memuat sistem penyiapan calon kepala sekolah/madrasah, penilaian kinerja kepala sekolah, dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) kepala sekolah.

Dalam Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010 disebutkan bahwa sebagai syarat untuk diangkat menjadi kepala sekolah dan pengangkatan kepala sekolah/madarasah dilakukan melalui penilaian akseptabilitas oleh tim pertimbangan pengangkatan kepala sekolah/madrasah. “Sistem penyiapan calon kepala sekolah ini akan dilaksanakan secara menyeluruh di Indonesia pada tahun 2013 ini,” katanya.

Sebagai sebuah sistem baru, sistem penyiapan calon kepala sekolah ini perlu diujicobakan (percontohan) pada sejumlah kabupaten/kota yang bersedia menjadi daerah percontohan program penyiapan calon kepala sekolah. Percontohan ini selain untuk memperoleh calon kepala sekolah berkualitas melalui tahapan program penyiapan juga memperoleh feedback terkait dengan penerapan program penyiapan kepala sekolah sehingga dapat diperoleh format terbaik dalam sistem penyiapan calon kepala sekolah sebelum dilaksanakan secara menyeluruh di Indonesia pada 2013.

Materi seleksi akademik terdiri dari rekomendasi kepala sekolah/madrasah dan pengawas sekolah/madrasah, penilaian kinerja, Penilaian Potensi Kepemimpinan (PPK), dan penulisan Makalah Kepemimpinan (MK). “Peserta kegiatan seleksi akademik ini mencapai 101 orang guru,” cetusnya. (radar