Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Calon Sekkab Banyuwangi Mengerucut Tiga Nama

Calon Sekkab Banyuwangi
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Calon Sekkab Banyuwangi

Berita Acara Hasil Wawancara Disimpan Dalam Amplop

BANYUWANGI – Posisi Sakretaris Kabupaten (Sekkab) Banyuwangi yang kosong sejak 1 November tahun lalu bakal segera teratasi. Bupati Abdullah Azwar Anas telah memutus empat pejabat untuk mengikuti proses seleksi yang dilaksanakan Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Tinggi Pratama Sekkab Banyuwangi.

lnformasi yang berhasil dikumpulkan wartawan Jawa Pos Radar Banyuwangi, empat pejabat yang ditunjuk bupati tersebut adalah Asisten Administrasi Umum Pemkab Banyuwangi, Djajat Sudrajat; Kepala Inspektorat Banyuwangi, Iskandar Azis; Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Faiar Suasana; serta Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD), Sih Wahyudi.

Bahkan, pihak pansel telah merampungkan rangkaian akhir proses seleksi, yakni wawancara terhadap para calon Sekkab Banyuwangi tersebut di Surabaya kemarin (12/9). Setelah proses wawancara, pansel langsung mengirimkan laporan hasil wawancara kepada Bupati Anas.

Sementara itu, Kepala BKD Sih Wahyudi tidak menampik dirinya bersama tiga calon sekkab menjalani seleksi yang dilakukan pihak pansel kemarin. “Ada empat orang yang menjalani seleksi yakni Pak Djajat, Pak iskandar, Pak Fajar, dan saya sendiri,” ujarnya melalui sambungan telepon, kemarin.

Sih Wahyudi mengungkapkan, secara kepangkatan, empat nama calon sekkab tersebut telah memenuhi persyaratan. Keempat pejabat tersebut merupakan pegawai eselon ll B golongan lV/c.

Sedangkan mengacu ketentuan yang ada, pegawai negeri sipil (PNS) yang akan mengikuti seleksi calon pejabat pimpinan tinggi pratama atau sekkab (eselon II/a) harus memiliki pangkat minimal lV/b.

Masih menurut Sih Wahyudi, setelah menuntaskan tahap seleksi wawancara, pansel memilih tiga di antara empat nama calon sekkab. Nah, nama-nama tiga orang yang direkomendasikan tersebut langsung dilaporkan oleh pihak pansel melalui surat tertulis kemarin.

“Suratnya sudah kami bawa. Begitu Pak Bupati datang, surat ini langsung kami sampaikan,” kata dia. Namun sayang, Sih Wahyudi enggan membeberkan nama tiga calon Sekkab yang lolos seleksi wawancara tersebut.

Sebab, berita acara hasil seleksi wawancara tersebut disampaikan dalam amplop tertutup. Dia menambahkan, setelah menerima tiga nama calon sekkab yang direkomendasikan oleh pansel, bupati akan melapor kepada Gubernur Jatim, Soekarwo.

“Selanjutnya, bupati menunggu jawaban gubernur, jawaban gubernur bukan berupa rekomendasi. Intinya, gubernur mempersilakan bupati memilih satu di antara calon yang sudah diproses oleh pansel,” terangnya.

Selain itu, pihak parsel juga akan melapor ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). “Terakhir laporan ke KASN. KASN hanya akan melihat prosedurnya sudah selesai. Sehingga satu calon yang dipilih oleh bupati bisa dilantik,” tegasnya.

Seperti pernah diberitakan, kekosongan jabatan Sekkab Banyuwangi yang berlangsung sejak 1 November tahun lalu, nyaris dipastikan bakal semakin panjang. Betapa tidak, rangkaian seleksi untuk memilih pejabat yang bakal dipercaya menduduki posisi strategis di lingkungan Pemkab Banyuwangi tersebut ternyata nihil hasil.

Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Tinggi Pratama Sekkab Banyuwangi telah mengumumkan hasil seleksi administrasi seleksi terbuka calon Sekkab tersebut. Pada pengumuman yang diteken langsung ketua pansel yang berasal dari unsur Pemprov Jatim, Jusuf Irianto pada 22 Agustus itu, ternyata tidak satu pun pelamar yang memenuhi syarat administrasi sebagai calon Sekkab Banyuwangi.

Karena tidak ada pelamar yang memenuhi syarat administrasi, maka pansel akan menunggu rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait pelaksanaan dan mekanisme tahap seleksi berikutnya.

“Untuk selanjutnya, pelaksanaan dan mekanisme tahapan seleksi berikutnya menunggu rekomendasi KASN,” ujar Jusuf pada pengumuman resmi yang dilansir di situs Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Banyuwangi.

Artinya, selama calon pengganti Slamet Karyono yang telah purna tugas sejak 31 Oktober 2016 lalu belum terpilih, maka posisi Sekkab Banyuwangi tetap akan ditempati pejabat berstatus pelaksana tugas (Plt).

Seperti diketahui, sehari pasca pensiunnya Slamet Karyono, tepatnya pada 1 November 2016, Bupati Abdullah Azwar Anas menunjuk salah satu pejabat senior untuk menduduki posisi Plt Sekkab. Dia adalah Asisten Administrasi Umum Pemkab Banyuwangi yang juga mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Djajat Sudrajat.

Usut punya usut, ternyata tidak ada satu pun pejabat yang mendaftarkan diri pada proses seleksi calon Sekkab Banyuwangi tersebut. Hal itu pun dibenarkan Kepala BKD Banyuwangi, Sih Wahyudi.

“Karena memang tidak ada yang mendaftar, maka otomatis tidak ada yang lolos seleksi administrasi,” ujarnya dikonfirmasi melalui sambungan telepon akhir bulan lalu (27/8). (radar)