BANYUWANGI – Sejak beberapa bulan terakhir petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuwangi rutin menggelar operasi penertiban gelandangan-pengemis (gepeng) dan orang gila (orgil). Langkah itu ditempuh untuk mengantisipasi agar kawasan Kota Gandrung dan sekitarnya selalu bersih.
Kepala Satpol PP Banyuwangi, Choirul Ustadi mengatakan, razia penertiban orgil dan gepeng tersebut rutin digelar dua kali dalam sepekan. “Sesuai prosedur, mereka yang kami amankan langsung kami serahkan ke Dinsos (Dinas Sosial).
Selanjutnya, oleh Dinsos, gepeng dan orgil itu akan di bawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Malang atau Pasuruan,” ujarnya usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Banyuwangi kemarin (9/5). Tidak hanya itu, petugas Satpol PP juga menyiagakan anggotanya di Pelabuhan Penyeberangan Ketapang untuk mencegah masuknya gepeng dan orgil kiriman dari luar daerah.
“Kami akan berkoordinasi dengan petugas kami di ASDP (pelabuhan penyeberangan Ketapang, Red) untuk mencegah orgil kiriman dari luar daerah,” paparnya. Terkait langkah Satpol PP membersihkan gepeng dan orgil yang masih marak di beberapa kecamatan, Ustadi mengaku pihaknya menunggu konfirmasi dari camat setempat sebelum melakukan razia.
Koordinasi itu dilakukan karena jumlah personel Satpol PP terbatas. “Seperti yang kami lakukan di Kecamatan Singojuruh. Begitu ada konfirmasi dari camat yang menyatakan banyak orgil berkeliaran di wilayahnya, kami langsung melakukan razia di sana,” jelas Ustadi. (RADAR)