Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Cegah Penularan HIV/ AIDS, Pasangan Pranikah Disarankan Tes VCT

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

sekretaris-kpa-kabupaten-banyuwangi-waluyo-kiri-menyampaikan-paparan-di-hadapan-kepala-desa-di-kantor-camat-rogojampi-kemarin

ROGOJAMPI – Pemkab Banyuwangi akan menerapkan aturan bagi pasangan yang akan melangsungkan pernikahan. Sebelum menikah, para pasangan diharuskan menjalani voluntary counseling and testing (VCT). Aturan ini diterapkan untuk meminimalkan penularan penyakit HIV/ AIDS di Kabupaten Banyuwangi.

“Akan di mulai di beberapa KUA (kantor urusan agama), tapi nanti semuanya,” cetus Sekretaris Komisi Penanggulangan  AIDS (KPA) Kabupaten Banyuwangi, Waluyo saat sosialisasi dan pembentukan KPA tingkat kecamatan di Kantor  Kecamatan Rogojampi kemarin (25/10).

Kewajiban mengikuti tes VCT bagi pasangan yang ingin menikah, terang dia, merupakan langkah nyata dalam melakukan deteksi dini penularan  HIV/AIDS. “Sebagian sudah kita terapkan kepada setiap pasangan yang akan menikah, lebih baik di tes dan tahu hasilnya, daripada belakangan ternyata positif mengidap, kasihan dengan pasangan dan keturunannya,” ujar Waluyo di hadapan para kepala desa.

Dengan melakukan tes VCT di 31 layanan yang telah tersedia di Puskesmas dan rumah sakit yang ada di Kabupaten Banyuwangi, jelas dia, pasangan yang akan menikah bisa lebih tenang karena terbebas dari penyakit mematikan itu. “Tes VCT sebelum menikah juga bagian dari menekan penyebaran virus HIV/AIDS,” katanya.

Waluyo menyebut, dari data di KPA itu angka penularan kasus HIV/ AIDS baru itu dari tahun ke tahun  terus menurun. Tapi dari tahun 2009  hingga Agustus 2016, jumlah pengidap HIV sebanyak 2.754 orang dan  positif AIDS sebanyak 1.297 orang.

“Ini tergolong tinggi,” ujarnya. Jika dari hasil tes VCT itu diketahui salah satu pasangan positif terjangkit  HIV, maka akan diberikan pemantauan dan pengawasan agar anak yang dilahirkan tidak ikut terjangkit virus mematikan tersebut. “Kalau memang pasangan wes kadhong cinta, tetap akan kita lakukan pengawasan dan pemantauan,” terangnya.

Dia berharap tes VCT menjadi salah satu persyaratan bagi pasangan yang ingin mendaftarkan pernikahan ke KUA, seperti halnya tes kesehatan yang dilakukan pada pasangan pranikah. “Perlu sinergi dengan pihak terkait untuk menekan dan mencegah penularan HIV/AIDS. Bukan untuk menghakimi,  tapi lebih pada antisipasi dan deteksi dini agar korban penyakit ini tidak semakin bertambah,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Sempu, H. Lukman Hakim, mengatakan khusus pasangan pranikah sejauh ini memang sudah mulai diterapkan untuk mengikuti konseling di Puskesmas Sempu,  itu mulai dari alat reproduksi, termasuk konseling mengenai HIV/ AIDS.

“Kalau tes VCT masih belum,  kita memang ada nota kesepahaman (MoU) dengan Puskesmas untuk pasangan pranikah,” ujar  H. Lukman Hakim. (radar)