Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Cemburu, Teman Sendiri Dihajar

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

GAMBIRAN – Saiful Bahri, 31, warga Jalan RA. Kartini, Dusun Krajan Barat, RT 1, RW 1, Desa/Kecamatan Jelbuk, Kabupaten  Jember, ditangkap oleh anggota  Polsek Gambiran karena diduga telah melakukan penganiayaan pada Dedi Ferdiansyah, 25, temannya asal Desa Pringtalirowo, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember kemarin (26/3).

Saiful oleh polisi ditangkap  di tempat kos yang berlokasi  di Dusun Jatisari, Desa Wringingagung, Kecamatan Gambiran. “Kejadian ini dipicu dari rasa cemburu,” cetus Kapolsek Gambiran, AKP I Ketut Redana melalui Kanitreskrim, Ipda IGP  Wiranata.

Menurut Kanitreskrim, kejadian itu bermula saat tersangka mendatangi tempat kos istri sirinya di Dusun Jatisari, Desa  Wringinagung pada pukul 20.00. Saat itu, istri sirinya, Reni Wulansari sedang bersama Dedi.  “Tersangka marah,” terangnya.

Tersangka yang sedang marah itu langsung mengeluarkan senjata tajam (sajam) jenis celurit  yang dibawa. Tanpa banyak  bicara, berusaha membacok  korban. Untungnya, korban bisa menangkis dengan tangan kanan. “Tangan korban terluka,” terangnya.

Melihat ada perlawanan, tersangka semakin kalap dan kembali menyerang dengan  melakukan  pemukulan ke arah wajah korban hingga beberapa kali. Dan pukulan itu, membuat bibir korban sobek. “Tersangka ini marah, lalu menganiaya korban, tapi masih  bisa ditangkis,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pada korban dan pelaku, perempuan yang diklaim istri-siri pelaku itu, ternyata juga istri siri dari korban. “Perempuan itu kabarnya memiliki suami banyak, tapi kita tangani penganiayaannya,” jelasnya. (radar)