CLURING – YV, cewek berumur 15 tahun asal Dusun Krajan, Desa Kebaman, Kecamatan Srono, ini benar-benar nekat. Di usianya yang masih remaja, mencuri sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi P 5164 WX milik Puji Astutik, warga Dusun Purwosari, Desa Benculuk, Kecamatan Cluring pada Selasa malam (5/4).
Gara-gara perbuatannya itu, YV akhirnya ditangkap polisi di rumahnya pada Rabu malam (5/4). Sambil menjalani pemeriksaan, tersangka yang masih di bawah umur itu untuk sementara harus mendekam di ruang tahanan Polsek Cluring. “Tersangka kita tangkap di rumahnya,” cetus Kapolsek Cluring, Iptu Bejo Mandrias.
Dugaan pencurian yang dilakukan tersangka itu, bermula pada Selasa (5/4), sekitar pukul 16.00, YV main ke rumah korban. Selama ini, korban memang sudah kenal dan biasa bertemu dengan tersangka. “Korban itu bekerja di ayah tiri tersangka,” ujarnya.
Karena sudah kenal dan biasa bertemu, kedatangan tersangka yang hanya protolan SMP itu dianggap biasa. Apalagi, YV itu juga kerap bermain di rumahnya. “Setelah ngobrol lama, korban nonton TV di ruang keluarga, sedang tersangka duduk-duduk di ruang tamu,” jelasnya.
Saat ditinggal sendirian itu, tiba-tiba tersangka berniat mengambil motor Honda Scoopy milik korban. Saat itu, motor itu diparkir di halaman rumah korban. “Pelaku membawa kabur motor korban, Selasa malam (4/4) lapor ke polsek,” ungkapnya.
Dari laporan korban itu, polisi langsung bergerak dengan melakukan penyelidikan. Setelah mendengar keterangan dari korban, diyakini yang mengambil motor itu tersangka yang sedang bermain di rumahnya. “Kita langsung menangkap pelaku di rumahnya, motornya juga ada di rumahnya,” cetusnya.
Untuk proses hukum, Kanitreskrim Polsek Cluring menyebut pelaku masuh dalam pemeriksaan. Tapi, pihaknya akan memfasilitasi proses media antara pelaku dan korban. Apalagi, pelaku dan korban sudah saling kenal. “Akan kita mediasi,” terangnya. (radar)