Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Darmansyah Siap Buka-bukaan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Eksekusi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi terhadap direktur PT Muji Rahayu, Darmansyah, selaku produsen dua unit kapal landing craft tank (LCT) Sri Tanjung tampaknya akan menjadi bola panas. Darmansyah yang ditahan karena terlibat mark up pembelian dua unit kapal LCT Sri Tanjung itu kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi. “Demi keadilan, semua yang terlibat dan menikmati kasus ini harus diusut,” cetus mantan wakil ketua DPRD Banyuwangi Eko Sukartono.

Dalam perkara mark up pembelian dua unit kapal dengan dana sebesar Rp 15 miliar dari APBD tahun 2001 lalu itu, Eko Sukartono termasuk wakil ketua DPRD yang menjadi terdakwa dan telah menjalani setahun penjara. “Wakil ketua DPRD yang belum diproses sebenarnya masih ada,” sebutnya. Menurut Eko, dari empat pimpinan DPRD, yang diproses dan harus menjalani hidup di penjara hanya dirinya dan Yadi Yatok Pramono. Satu pimpinan dewan tidak diproses karena sudah meninggal dunia. “Ada satu pimpinan dewan yang tidak diproses sampai saat ini,” cetusnya.

Jelas dia, dana pembelian dua unit kapal LCT Sri Tanjung itu telah disetujui panitia anggaran (pangan) DPRD. Seharusnya para anggota pangan juga diperiksa. “Anggota juga ada yang menikmati. Demi keadilan, mereka harus diproses,” pintanya. Sementara itu, Darmansyah yang kini sedang ditahan di Lapas Banyuwangi kepada Jawa Pos Radar Banyuwangi mengaku dirinya tidak bersalah. Dirinya hanya menjadi korban Pemkab Banyuwangi. “Saya ini hanya korban,” katanya kemarin.

Darmansyah menyebut, pembelian dua unit kapal LCT Sri Tanjung itu sebenarnya bisnis murni Dua unit kapalnya dibeli Koperasi Bangkit Ber sa ma yang diketuai Masduki Suud yang saat itu menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi. “Saya pengusaha swasta men jual kapal kepada koperasi yang notabene swasta, tidak ada hu bungan dengan pemkab,” ce tusnya. Dalam kasus ini, pria asal Samarinda, Kalimantan Timur, itu mengaku siap membeber semua pihak yang berperan dalam jual-beli dua unit kapal itu. Semua ini, sebut dia, dilakukan agar dirinya tidak dipersalahkan terus. “Beritaberita yang ada memojokkan kita terus. Saya siap membuka semua,” ungkapnya. (radar)

Kata kunci yang digunakan :