Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Demokrat Cabut Nama Yusieni

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Ganti Usulkan Uut sebagai Wakil Ketua DPRD
BANYUWANGI – Kabar yang menyebut Sri Utami Faktuningsih mendapat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demolaat (PD) untuk menduduki kursi wakil ketua DPRD Banyuwangi ternyata bukan isapan jempol. Kemana (14/10) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PD Banyuwangi langsung meneruskan rekomendasi tersebut ke DPRD untuk ditindaklanjuti. Selain itu, DPC PD Banyuwangi mencabut usul pimpinan yang mereka ajukan ke DPRD Banyuwangi beberapa waktu lalu.

Sebab, sebelumnya, DPC PD Banyuwangi mengusulkan anggota dewan asal PD yang lain, yakni Yusieni, untuk menduduki kursi wakil ketua dewan. Ketua Fraksi PD DPRD Banyuwangi, Wendriawanto alias Wewe, membenarkan pihaknya telah mengantongi rekomendasi pimpinan dewan dari DPP PD. “Rekomendasi ini akan saya teruskan ke DPRD untuk ditindaklanjuti. Tugas saya hanya mengantar rekomendasi ini ke DPRD. Langkah selanjutnya menjadi ranah DPRD,” ujarnya kemarin. 

Sekretaris DPC PD Banyuwangi, Juliesetyo Puji Rahayu menambahkan, melalui surat Nomor 251/SK/DPP PD/2014 tertanggal 9 Oktober 2014, DPP PD mene tapkan Sri Utami Faktuningsih menempati “jatah wakil ketua dewan. “Dengan adanya rekomendasi tersebut, pagi ini (kemarin, Red) DPC PD Banyuwangi langsung menindaklanjuti dengan mengirim surat kepada DPRD,” kata dia dikonfirmasi saat berada di kantor DPC PD, Jalan S. Parman, Banyuwangi.

Menurut Juliesetyo, selain meneruskan rekomendasi DPP PD, pihaknya juga mengirim surat pencabutan pengusulan nama wakil ketua yang di kirim DPC PD kepada DPRD Banyuwangi beberapa waktu lalu. Kata itu DPC PD mengusulkan Yusieni menduduki kursi pimpinan dewan. Karena seusai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PD, ketika ada dua nama yang diusulkan menempati posisi pimpinan dewan, maka yang di akui adalah nama yang mendapat rekomendasi DPP. 

Masih menurut Juliesetyo, DPC PD Banyuwangi mengusulkan tiga nama kepada DPP untuk menduduki pimpinan dewan dan pimpinan Fraksi PD di DPRD. Dari tiga nama yang diusulkan peringkat pertama diduduki Yusieni, peringkat kedua Sri Utami Faktuningsih alias Uut, dan Wendria Wanto alias Wewe. Nah, berdasar hasil rapat pengurus harian DPC PD, para pengurus DPC PD berharap Yusieni yang menduduki wakil ketua DPRD Banyuwangi. “Tetapi, DPP punya pertimbangan lain. Setelah kita tanyakan, pertimbangannya hanya peraih suara terbanyak.

Karena itu, Uut yang mendapat rekomendasi. Sesuai AD/ART kami harus menindaklanjuti rekomendasi DPP tersebut,” jelasnya. Sekadar diketahui, pada “pertarungan” Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2014, Sri Utami Faktuningsih maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) PD di Daerah Pemilihan (Dapil) Banyuwangi Di dapil yang meliputi Kecamatan Tegaldlimo, Muncar, Cluring dan Srono tersebut, Uut berhasil mendapat dukungan sebanyak 4.768 suara. Sementara itu, Yusieni bertarung sebagai caleg PD dari Dapil Banyuwangi 4. 

Yusieni berhasil mendapat dukungan masyarakat sebanyak 4.051 suara di dapil yang meliputi Kecamatan Pesanggaran, Bangonejo, Purwoharjo, Gambiran, Siliragung, dan Tegalsari tersebut. Lantaran persoalan internal di tubuh PD, pelantikan pimpinan definitif DPRD Banyuwangi tidak bisa dilakukan. Efek lebih lanjut, pembentukan alat-alat kelengkapan dewan tidak bisa dilakukan. Karena tidak memiliki alat kelengkapan, para anggota DPRD tidak bisa menjalankan tugas dan fungsi secara optimal.

Selain tidak bisa menindaklanjuti permintaan rapat dengar pendapat (hearing) dari masyarakat, para wakil rakyat juga tidak bisa melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA- PPAS) 2015 yang merupakan cikal APBD tahun 2015. Akibatnya, pimpinan sementara DPRD Banyuwangi, Joni Subagio mengatakan, pihaknya tidak bisa menyalahkan elselaltif atas keterlambatan pembahasan KUA- PPAS tersebut. Sebab, kalaupun eksekutif sudah memasukkan draf KUA-PPAS ke DPRD Banyuwangi, pembahasan belum bisa dilakukan karena lembaga dewan belum bisa melakukan pembahasan karena DPRD belum punya alat kelengkapan. 

Kalau dipaksakan, tidak ada legal standingnya,” tuturnya dalam forum pertanggungjawaban publik DPRD Banyuwangi Senin lalu (13/10). Masih kata Joni, jika pengesahan APBD terlambat, perputaran ekonomi di Bumi Blambangan juga akan terhambat. Efek negatif lain, potensi reward Rp 20 miliar atas opini wajar tanpa pengecualian (WTP) penuh dari BPK, seperti yang berhasil diraih Banyuwangi dalam dua tahun terakhir akan melayang. “Juga akan ada potongan anggaran dari pusat Baik anggaran regular maupun anggaran berupa reward,” ujarnya. (radar)